Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya yakin bahwa usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah dalam semangat perbaikan kinerja lembaga itu agar semakin baik.
"Semua dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).
Advertisement
Artinya, PDIP bisa melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit itu untuk kebaikan.
Bagi PDIP, lanjut Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi. Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," ucap dia.
Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.
"Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setuju Pembahasan Revisi
Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu.
Advertisement