Liputan6.com, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ) menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mereka menyampaikan beberapa tuntutannya, salah satunya adalah terkait Peraturan Presiden Pangganti Undang-undang (Perppu) soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Advertisement
"Jangan intervensi Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ujar Presiden BEM Universitas Az-Zahra Novan Ermawan saat beorasi dari atas mobil komando.
GBEMJ mengapresiasi aksi mahasiswa di seluruh Indonesia yang beberapa hari belakangan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.
Meski demikian, GBEMJ meminta kepada teman-teman mahasiswa untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.
"Gerakan BEM Jakarta mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda dan elemen masyarakat untuk menyikapi RUU yang kontroversi dengan tanpa kekerasan dan melakukan jucial review di Mahkamah Konstitusi," kata korlap aksi, Pegi Aurora.
Perwakilan dari masing-masing kampus tampak saling bergantian berorasi dari atas mobil komando. Selain membawa spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi, massa juga membawa dua unit mobil komando sebagai panggung orasi.