Liputan6.com, Jakarta - Veronica Koman kembali menjadi sorotan masyarakat setelah terseret dalam kasus kerusuhan Papua. Perempuan kelahiran Medan ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.
Polri menyatakan, Veronica Koman diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus Papua tempo hari. Di kalangan aktivis, nama Veronica sebenarnya tidak asing. Banyak aksi yang telah ia lakukan untuk warga yang membutuhkan bantuan hukum. Berikut ini ulasan aksi Veronica Koman sebagai aktivis hukum, seperti dilansir Merdeka, Jumat (5/9/2019):
- Aksi Membela Ahok
Veronica Koman menjadi salah satu aktivis yang gencar membela mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu tersandung penistaan agama. Veronica menolak Ahok dipidana. Bersama pendukung lainnya, Veronica menuntut Ahok untuk dibebaskan.
Baca Juga
Advertisement
Dalam aksi ini, ia menyebut pemerintahan Jokowi lebih parah dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Atas tindakan tersebut, pada Mei 2017 Veronica dilaporkan ke polisi. Sebenarnya pernyataan tersebut Veronica ungkapkan untuk mengkritisi pasal yang dikenakan kepada Ahok, sehingga divonis dua tahun penjara. Menurut Veronica, pasal yang digunakan adalah pasal karet.
- Konsisten Bela Papua
Telah lama Veronica Koman menjadi aktivis yang membela Papua. Ia seringkali menjadi advokat untuk mendampingi aktivis Papua saat berurusan dengan penegak hukum. Selain menjadi aktivis, ia juga tercatat sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia bekerja sebagai pengacara yang mengadvokasi isu minoritas dan kelompok rentan, pencari suaka hingga aktivis Papua.
Seperti pada 2015 lalu, Veronica sempat mendampingi dua mahasiswa Papua. Dua mahasiswa tersebut menjadi tersangka ketika terlibat kericuhan dengan polisi saat demonstrasi menuntut kebebasan berekspresi di Jakarta. Veronica terus konsisten membela rakyat Papua yang memerlukan bantuan hukum.
- Dukungan untuk Pencari Suaka
Aksi lain dari Veronica Koman adalah memberi bantuan hukum kepada pencari suaka. Dalam hal ini banyak klien Veroncia yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia. Veronica membantu mereka agar mendapat status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (komisioner tinggi PBB untuk pengungsi).
Di luar itu, Veronica juga tak jarang memberikan bantuan hukum kepada kaum miskin yang buta hukum dengan cuma-cuma.
(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)