Liputan6.com, Jember - Sepasang remaja terjaring razia Satpol PP Pemkab Jember saat sedang asyik indehoi di sekitar pertokoan Roxy, di Kelurahan Sempusari, Kaliwates. Saat diinterogasi, keduanya mengaku siswi kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA.
Kepala bidang Penertiban umum (Kabidtibun) Kantor Satpol PP Kabupaten Jember, Herwindo mengatakan, kedua pelajar mesum itu terjaring razia Satpol PP sekitar pukul 22.00 WIB.
Advertisement
Keduanya tidak lagi menghiraukan tempat gelap dan sepi, serta kehadiran petugas. Kedua pelajar mesum itu baru terkejut setelah ditegur anggota Satpol PP, dan baru melepas pelukannya.
"Kami rutin melakukan patroli, pada tempat fasilitas publik pada malam hari. Saat berada di sekitar pertokoan Roxy, memang kami waspadai tempat gelap. Ternyata ada 2 muda-mudi, pelajar kelas 3 SMP dan pelajar SMK, bermesraan di depan gedung kosong di malam hari tersebut," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (5/9/2019).
Atas perbuatan itu, pihaknya telah mencatat identitas kedua pelajar mesum itu, dan langsung mendapatkan teguran dan pembinaan di tempat supaya tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Selain itu, pihak Satpol PP juga memberi penjelasan bahwa perbuatan tersebut melanggar norma agama, adat, dan hukum.
"Setelah diberi pembinaan, pelajar yang laki-laki, kami beri sanksi sifatnya fisik, suruh push-up," ujar Windo.
Windo juga menimbau orangtua jangan lengah dan terus mengawasi anaknya masing-masing, yang masih sekolah atau di bawah umur. Jangan biarkan putra-putrinya keluyuran sampai larut malam.