Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Nurdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Abu Bakar terkait aliran suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau. (merdeka.com/Dwi Narwoko)