Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Rabu siang, menangkap lima orang budak narkoba, yang sedang menggelar pesta sabu di sekitar gedung DTC Wonokromo, Surabaya.
Masing-masing adalah AD, RG, HR, AP, FS, dan KA, kelimanya Warga Surabaya. Saat diperiksa, polisi menemukan dua buah alat hisab dan sabu seberat nol koma 51 gram, namun yang mengejutkan, selain mendapati narkoba jenis sabu, polisi juga menemukan satu buah kunci t dan plat nomor sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan sementara terungkap, tiga dari lima pelaku narkoba adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di Sukolilo dan Karang Pilang Surabaya. Sedangkan uang hasil pencurian sepeda motor sebagian dibelikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga
Advertisement
"Mendapat informasi dari masyarakat, lima orang sedanng melakukan pesta sabu, didatangi, diamankan dan dibawa ke Polsek Wonokromo. Ada yang bawa pelat, kunci, koordinasi dengan samsat. Lalu kami hubungi pemilik kendaraan itu,” ujar AKP, Christopher Adikara Lembang, Kapolsek Wonokromo Surabaya, seperti ditayangkan program Fokus, Kamis, 5 September 2019.
Akibat ulahnya, kelima tersangka dijerat ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Namun, untuk tiga pelaku yang terlibat sindikat curanmor juga diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.