Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan kepada Presiden. Berikutnya akan ditentukan 5 orang pimpinan lembaga antirasuah tersebut oleh DPR. Muncul pernyataan dari DPR bahwa akan memilih capim yang setuju dengan revisi undang-undang KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengomentari pernyataan tersebut dan meminta DPR menggunakan kewenangannya dengan semangat untuk memperkuat KPK. Jangan sampai kewenangan itu digunakan sebaliknya yang justru merugikan masyarakat luas.
Advertisement
"Itu yang saya kira perlu dikritik lebih dalam ya. Saya baca juga baca kritik tentang itu. Memang kewenangan untuk memilih 5 dari 10 calon pimpinan tersebut ada di tangan DPR, tetapi tentu saja kewenangan itu perlu dijalani juga dengan semangat untuk memperkuat KPK. Apa gunanya kalau semangat melemahkan KPK, atau revisi bisa melumpuhkan KPK itu yang lebih ditunjukkan," ungkap Febri Diansyah dalam Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri di Balaikota Malang, Jumat (6/9/2019) petang.
Dianalogikan oleh Febri, pimpinan KPK memimpin sebuah kapal perang besar yang dilengkapi senjata canggih. Kalau kapal tersebut dipimpin orang bermasalah, senjata ini bisa ditujukan ke sasaran yang salah juga.
"Kalau misalnya calon pimpinan KPK yang terafiliasi atau dekat dengan kekuatan politik tertentu misalnya, kalau itu ada, tentu akan berisiko. Karena itu, KPK didesain sebagai lembaga independen, meminimalisir hal tersebut. Pemilihan di DPR meskipun itu lembaga politik diharapkan lebih meminimalisir bias-bias kepentingan politik," jelasnya.
Sementara soal data tentang 10 calon pimpinan KPK, anggota DPR sudah memegang data itu. Begitu pun soal soal rekam jejak calon pimpinan, sudah disampaikan KPK sejak awal kepada panitia seleksi, dan beberapa kesimpulan tersampaikan kepada publik.
"Kita awasi saja bersama-sama dan harapannya publik terlibat lebih aktif untuk memantau proses seleksi," pungkasnya.
Reporter : Darmadi Sasongko
Sumber: Merdeka