Ragam Komentar Pedagang dan Pembeli Soal Ponsel BM

Berikut komentar dan pendapat dari sejumlah pedagang dan pembeli ponsel mengenai ponsel BM.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2019, 12:00 WIB
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan terkait pemblokiran ponsel black market alias ponsel BM melalui nomor Identitas Peralatan Bergerak Internasional (IMEI) hingga kini belum diterbitkan pemerintah.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Ismail, menuturkan pihaknya masih terus menggodok aturan pemblokiran ponsel BM tersebut.

Berkaitan dengan hal ini tim Merdeka.com menemui beberapa pedagang ponsel di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat. Dodit, salah satu penjual ponsel di sana menanggapinya dengan santai. Sebab, barang-barang yang dijualnya merupakan produk-produk resmi yang datang langsung dari perusahaan.

"Kami enggak mungkin bohongin sih. Ada segelnya, ada kartu garansinya, kami jelasin semua ke pelanggan kalau kami jual ponsel resmi, bukan ponsel BM," ujar Dodit.

Dodit pun menjelaskan perbedaan antara ponsel BM dengan yang resmi.

"Kalau ponsel BM dan KW, kartu garansi enggak ada, dari segi charger juga bukan charger bawaan. Charger-nya itu buatan Vietnam yang bukan bulat tapi gepeng," tutur Dodit.

Sementara itu, Adi, penjual smartphone di pusat perbelanjaan ponsel yang sama, membeberkan ciri-ciri ponsel BM dan KW dari sisi kualitasnya.

"Contohnya kalau ponsel tahan air, yang ponsel BM dan KW tidak. Dari segi kecerahan layar, kalo AMOLED kan terang dan adaptif sedangkan yang KW lebih redup. Software-nya sendiri kan rakitan, jadi pasti ada kendala di sana," tutur Adi.

 


Peredaran Ponsel BM

Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut beberapa penjual di sana, sirkulasi peredaran ponsel BM sendiri tidak di pusat penjualan ponsel besar. Hendra, penjual lain, mengatakan bahwa ponsel BM bisa didapatkan melalui pemesanan sendiri pada pihak ketiga sebagai perakit.

Dodit juga menambahkan dirinya pernah menemukan sejumlah ponsel BM yang dijual secara online.

Dari segi pasar, tidak semua ponsel akan memiliki versi BM-nya sendiri. Adi mengatakan bahwa penjualan ponsel BM biasanya akan didapati pada ponsel-ponsel kelas atas atau high end seperti Samsung Galaxy S8 ke atas.

"Kalau mid dan low end enggak ada BM-nya. Nanti rugi," pungkasnya.

 


Komentar Pembeli

Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Tidak hanya penjual, para pelanggan sendiri juga lebih menyukai ponsel resmi ketimbang BM dan KW. Ketika ditanya, mereka memberi jawaban yang berbeda-beda meskipun intinya sama.

Ada yang sekadar menyukai barang asli dan ada yang memahami dampak kepemilikan ponsel BM dan KW.

"Takutnya kena blokir pas peraturan IMEI jalan," kata Indra, seorang pelanggan.

"Kalau BM nanti pas hapenya kenapa-kenapa enggak bisa digaransikan," tutur Ninik, pelanggan lain.

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya