Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar berlebih muatan marak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Setelah adanya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sebuah dump truck juga menghantam 4 kendaraan lain berukuran lebih kecil di Jalan Central Business District (CBD) Bintaro, Tangerang Selatan.
Lantas, bagaimana solusi untuk bisa menindaki terjadinya kecelakaan beruntun yang terus berlanjut ini?
Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa menjamurnya kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) bisa dicegah dengan implementasi hukum masif.
Baca Juga
Advertisement
"ODOL bisa diberantas dengan aturan hukum yang masif. Kalau mengharapkan kesadaran dari pemilik barang sangat tidak mungkin terwujud. Sopir hanya tumbal pemilik barang yang serakah," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (7/9/2019).
Dia memaparkan, secara umum terjadinya kecelakaan disebabkan oleh empat faktor, yakni manusia (human error), prasarana transportasi, sarana transportasi, dan kondisi lingkungan.
Selain itu, ia juga memandang pengawasan terhadap kecepatan laju kendaraan di jalan tol masih sangat lemah. Dia menyatakan, ada aturan batas kecepatan yang belum diterapkan di jalan tol. "Masyarakat pengguna jalan di Indonesia masih menyedihkan kadar disiplinnya dan juga pengawasan yang lemah di jalan termasuk jalan tol," sambungnya.
"Perlu ada petugas khusus di tiap tol gate yang melihat kondisi teknis dan kelengkapan mobil. Misalnya lampu belakangnya tidak ada, maka di rest area pertama setelah tol gate akan disiapkan tempat khusus untuk menindaklanjuti mobil-mobil barang bermasalah tersebut," imbuh dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mencibir
Djoko lantas mencibir keberadaan truk pembawa pasir atau tanah tanpa ditutup terpal yang masuk ke jalan tol. Menurutnya, itu jelas sudah melanggar tata cara mengangkut material berdebu di jalan.
"Belum lagi pemeriksaan kendaraan secara rutin oleh pemilik kendaraan, bisa jadi tidak dilakukan. Pengawasan bisnis angkutan material seperti ini sangat lemah. Pelanggaran operasi truk ODOL di jalan raya nampaknya belum menyurut," keluh dia.
Oleh karena itu, ia menekankan pengawasan di bidang Pengendalian Operasi (Dalops) pada Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang berdomisili di setiap provinsi harus ditingkatkan. Pengawasan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor yang diselenggarakan Dinas Perhubungan di kabupaten/kota juga harus lebih diperketat lagi.
"Saatnya untuk mempercepat penuntasan truk ODOL beroperasi di jalan, tidak perlu menunggu lama, ketimbang korban kecelakaan makin bertambah. Ruas-ruas jalan tol yang memiliki geometrik turunan harus dilengkapi dengan jalur penyelamat," pungkas dia.
Advertisement
Dump Truck dan 4 Mobil Pribadi Kecelakaan Beruntun di Bintaro Tangsel
Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan CBD Bintaro sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (6/9/2019) sore.
Kendaraan yang terlibat adalah dump truck, satu unit sedan, serta tiga mini bus. Bahkan, diduga karena kencangnya tabrakan, salah satu kendaraan sampai naik ke kap atau body mesin depan kendaraan lain.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan beruntun Bintaro tersebut.
"Masih penanganan, ada lebih dari tiga kendaraan. Untuk korban belum terdata," ujar Kasat Lantas Polres Kota Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara.
Saat ini, terpantau arus lalu lintas di jalan tersebut, terpantau padat. Kendaraan derek untuk mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun Bintaro juga sudah datang.