Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Nikita Mirzani dengan Elza Syarief semakin memanas. Elza sempat melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Kini, Elza Syarief menuding Nikita Mirzani sebagai mata-mata polisi. Nikita dituding memberikan informasi tentang siapa saja selebriti yang menggunakan narkoba.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fachmi Bachmid, melayangkan somasi kepada Elza Syarief yang dianggap telah melontarkan fitnah kepadanya.
Baca Juga
Advertisement
"Ada hal penting untuk mengambil sikap hukum, terkait dengan adanya pernyataan di-publish di media massa, Niki informan polisi kasus narkoba. Itu dapat membahayakan Niki dan keluarga, itu bisa buat Niki berseteru dengan rekan artis. Padahal itu fitnah dan tidak benar," ucap Fachmi Bachmid ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (7/9/2019).
Isi Somasi
Ada tiga poin penting yang diajukan Nikita Mirzani dalam somasinya. Yang utama, ia meminta Elza Syarief memberikan bukti serta fakta-fakta bahwa dirinya adalah seorang informan polisi atau yang biasa disebut cepu polisi.
"Saya somasi dan kasih kesempatan dalam waktu tiga hari, kasih klarifikasi. 3 poin: Satu, buktikan kalau Niki informan polisi, dijelaskan dapat info dari mana. Dua, buktikan artis ketangkap narkoba hasil info Niki. Tiga, jika tidak bisa membuktikannya, berikan klarifikasi di depan media," ujar Fachmi Bachmid.
Advertisement
Lapor Polisi
Bila dalam batas waktu yang telah ditentukan Elza Syarief tidak bisa membuktikan dan mengklarifikasi ucapannya, Nikita Mirzani tak segan-segan melaporkannya ke polisi.
"Kalau kesempatan diberikan ini tidak dimanfaatkan, jangan salahkan Niki jika buat laporan polisi lagi. Langkah ini penting untuk melindungi Niki dan keluarga, karena Niki dituduh sebagai informan polisi soal narkoba," ucap Fachmi.