Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan premanisme terhadap sejumlah mobil pedagang sekitar area Blok F Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu. Menurutnya, tindakan memeras itu patut dihukum dan diproses secara pidana.
"Dengan adanya proses hukum kemarin, saya percaya itu memiliki efek deterrent (jera) karena pemerasan tidak dibiarkan begitu saja dan langkah kepolisian kita apresiasi sekali,” ungkap Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Advertisement
Saat ini, polisi sudah mengamankan enam orang diduga pemalak di kawasan Pasar Tanah Abang. Empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan yang viral tersebut.
Anies menegaskan, polisi pastinya akan menindak serius para pelaku agar kejadian serupa tak lagi terulang.
"Harapannya dengan sikap kepolisian yang tegas, sikap kepolisian yang responsif, itu akan memberikan efek deterrent sehingga pelanggaran-pelanggaran pidana itu tidak berulang," pungkas Anies Baswedan.