Pementasan Wayang Kulit Jadi Cara Sosialisasi Empat Pilar MPR

Materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.

oleh stella maris pada 08 Sep 2019, 17:01 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di acara Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Basin.

 

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyosialisasikan Empat Pilar, MPR kembali menjalin kerja sama dengan masyarakat daerah. Sosialisasi MPR kali ini dilakukan di Desa Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten Jawa Tengah, dengan menggelar Pagelaran Wayang Kulit pada Sabtu (7/9).

Acara pembukaan Pagelaran Wayang Kulit, ditandai dengan penyerahan tokoh Semar, oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro.

Lakon Semar Mbangun Jiwa dipilih dalam pewayangan ini karena dinilai sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPR mengingatkan penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI. Itu dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan istilah sosialisasi, baik oleh pembawa acara, maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutan pada acara tersebut.

Dulu, kata Hidayat, saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara. Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.

Kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara.

Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang. Wayang Kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, kata Hidayat karena kesenian, ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya dipulau Jawa.

Dengan begitu diharapkan, materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas. Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.

"Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihafal. Hafal sila-sila Pancasila, itu baik. Tapi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari," kata Hidayat menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Drs. Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

"Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," kata Hidayat menambahkan.

Selain itu, dalam acara ini turut hadir anggota MPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, Kepala Bagian Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, serta Kepala Dinas Kominfo dan plt. Kabag Kesra Kabupaten Klaten Amin Mustofa,Juga camat kecamatan Kebonarum Sutopo dan Kepala Desa Basin Mustafa Kamal.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya