YLKI Tanggapi Kisruh Audisi Umum Bulu Tangkis PB Djarum

KPAI mendesak Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi. Hal inilah yang akhirnya ditanggapi oleh YLKI.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 09 Sep 2019, 11:44 WIB
Djarum Foundation memberikan bonus kepada atlet-atletnya yang berprestasi, salah satunya Kevin Sanjaya, atas keberhasilan menjuarai Indonesia Open 2019. Penghargaan diberikan di Jakarat, Kamis (8/8/2019). (Bola.com/Yus Mei Sawitri)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan tidak ingin audisi bulu tangkis yang diadakan Djarum Foundation dihentikan. Namun mereka ingin agar logo yang berkaitan dengan rokok diganti.

PB Djarum akhirnya menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkir mulai tahun depan. Hal ini menyusul polemik dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) yang menuding PD Djarum mengeksploitasi anak.

KPAI mendesak Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi. Hal inilah yang akhirnya ditanggapi oleh YLKI.

"YLKI memberikan endorsemen terhadap langkah KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia. Yang diminta KPAI dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, tetapi audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum," bunyi pernyataan resmi YLKI.

"Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas juga melanggar regulasi yang ada, yakni PP No. 109/2012. Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok yayasan," bunyi pernyataan YLKI itu menambahkan.

 


Pertanyakan Sikap Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain itu YLKI juga mempertanyakan sikap Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi yang mendukung audisi dengan sponsor rokok.

"YLKI mengritik keras sikap Menpora yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum. Sekali lagi, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang sangat positif dan patut diendorse."

"Namun melibatkan industri rokok dan apalagi anak anak sebagai obyeknya adalah tidak pantas dan melanggar regulasi."

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya