Rekam Jejak Capim KPK Bersifat Rahasia, Pansel Minta Rapat Tertutup

Jokowi memberi Yasonna draf revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dipelajari.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Sep 2019, 13:34 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019). Rapat terkait dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) membahas seleksi capim KPK.

Dalam rapat, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Faisal Saragih sempat mempertanyakan mengenai rekam jejak 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dokumen yang diserahkan oleh pansel.

"Dalam dokumen setebal ini saya tak menemukan rekam jejak 10 capim KPK yang sudah diserahkan kepada Presiden. Saya mencarinya karena masyarakat mempermasalahkan itu," kata Faisal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU). profile assessment dan psikotes capim KPK tersebut bersifat rahasia. Rekam jejak tersebut kata dia, hanya untuk kepentingan pansel selama seleksi berlangsung.

"Kami tidak mau digugat karena mempergunakan dokumen itu tidak sesuai undang-undang. Mohon maaf kami tak bisa sampaikan," kata Yenti.

Kendati begitu, dia menyebut bila dibutuhkan dia bersedia memberitahukan rekam jejak 10 capim KPK dalam pembahasan rapat tertutup.

"Dalam hal yang sangat ingin diketahui, saya ingin hal ini tertutup dengan pimpinan saja," kata Yenti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


10 Nama Capim KPK

ilustrasi KPK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan panitia seleksi setelah menjalani serangkain tes.

Ke-10 nama itu telah diserahkan ke DPR untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes.

Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tersebut:

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya