Terkuak, Pembuang Jasad Bayi di Kupang Ternyata Sang Ibu Sendiri

Wanita muda asal Flores Timur menjadi tersangka kasus pembuangan bayinya sendiri. Dirinya mengaku malu lantaran hamil dari pacar yang sudah beristri.

oleh Ola Keda diperbarui 09 Sep 2019, 17:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooynafi didampingi Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan wanita muda asal Flores Timur berinisial YV (24) sebagai tersangka kasus pembuangan bayinya sendiri di Kupang.

"Ia mengakui perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan karena masih dalam masa perawatan dan pemulihan di Rumah Sakit Bhayangakara Titus Uly Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooinafi kepada Liputan6.com, Senin (9/9/2019).

Bobby mengatakan, polisi sudah memeriksa empat saksi termasuk sang pacar pelaku yang bernama Nyongki Autopah. Sementara jasad bayi tak berdosa itu akan diotopsi tim dokter Rumah Sakit Bhayangakara Titus Uly Kupang. 

"Autopsi kita masih ajukan ke Bidokes Polda NTT. Waktunya kami belum bisa pastikan, mungkin besok atau lusa, kami akan lakukan autopsi untuk pastikan penyebab meninggalnya bayi," ujarnya.

Polisi masih terus melakukan penyidikan kasus penemuan jasad bayi itu, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. 

Tersangka YV sendiri dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan 341 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Mengaku Malu

Kepada polisi, tersangka YV mengaku malu karena  pria yang menghamilinya ternyata sudah beristri.

Saat berkenalan lewat facebook, pria asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nyongki Autopah mengaku masih lajang. Hingga akhirnya keduanya sepakat menjalin hubungan asmara. 

Sekitar Desember 2018, keduanya berjanji untuk bertemu di kos milik YV. Atas nama cinta, dirinya pasrah saat pria yang bekerja sebagai pegawai harian lepas di salah satu intansi pemerintahan itu meminta menginap di kamar indekosnya.

"YV baru tahu kalau pacarnya itu sudah beristri saat wanita yang mengaku istri pacarnya mengirim pesan lewat facebook," ungkap Bobby. 

Bobby menjelaskan, YV kemudian hamil meski terus menlanjutkan kuliahnya. Hingga pada 27 Agustus 2019, YV melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi indekosnya. Bayi malang itu kemudian dicekiknya sendiri hingga tewas. 

"Bayinya dicekik lalu diisi di karung," kata Bobby.

Saat jasad bayinya ditemukan dan menjadi tontonan warga, dirinya sempat berada di kerumunan bahkan menyaksikan saat jasad bayi dievakuasi petugas.  

"Ia berdiri di antara kerumunan warga, setelah itu masuk kamar kosnya," ujar Ketut kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Warga yang melihat perut YV mengecil langsung menaruh curiga kepada perempuan asal Flores Timur itu. Atas informasi warga, polisi langsung menggeledah kamar indekos PV dan ditemukan ramuan daun binahong dan sejumlah obat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya