Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai tidak ada unsur eksploitasi anak dalam audisi badminton PB Djarum. Dia menyarankan agar seluruh pihak bijak dalam melihat persoalan tersebut.
Erlinda mengaku, dalam iklan audisi PB Djarum memang terdapat merek rokok. Namun, menurut dia, rokok dan audisi badminton harus dipandang berbeda. Pasalnya, audisi yang diselenggarakan PB Djarum merupakan salah satu pembibitan tehadapa anak bangsa.
Advertisement
"Saya katakan secara jelas, tidak ada eksploitasi anak. Kalaupun dikatakan KPAI bahwa di badan mereka ada logo-logo Djarum itu adalah eksploitasi terhadap anak, tapi eksploitasi seperti apa?" kata Erlinda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Dia pun meminta KPAI tidak melihat persoalan tersebut dengan kaca mata kuda dan memandangnya secara bijaksana serta komprehensif. Agar tak menjadi polemik, Erlinda mengusulkan agar PB Djarum mengubah nama audisi badminton yang digelar sekak 2006 lalu.
"Kenapa tidak kita ganti saja, bukan audisi Djarum, tapi misalnya audisi bulu tangkis anak berprestasi atau silakan saja dengan nama-nama yang lain," jelas dia.
Dia pun mempertanyakan KPAI yang hanya megkritik Djarum. Padahal, kata Erlinda, ada merek rokok lainnya yang juga melakukan pengembangan bakat di cabang olahraga.
"Mari kita kedepankan kepentingan terbaik untuk anak itu tidak hanya dari PP, karena PP juga buatan manusia, dan bisa saja salah, kita juga bisa lihat perlindungan anak. Karena eksploitasi terhadap anak, ekonomi, seksual, seperti apa itu yang harus kita sampaikan jelas kepada masyarakat," tutur Erlinda.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hentikan Beasiswa Bulutangkis
Sebelumnya, beasiswa bulu tangkis dari Djarum menjadi polemik sepanjang akhir pekan lalu. Pasalnya, Yayasan PB Djarum resmi mengumumkan pihaknya menghentikan perekrutan beasiswa bulu tangkis pada 2020.
Keputusan tersebut dilakukan setelah sebelumnya perekrutan beasiswa bulu tangkis dari perusahaan rokok di Tanah Air dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak oleh lembaga pemerhati anak Yayasan Lentera Anak dan dan KPAI.
Advertisement