Pindahkan Ibu Kota Jabar, Ridwan Kamil Ingin Tiru Malaysia

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan kajian pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ke wilayah lain dilakukan dalam enam bulan ke depan.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 09 Sep 2019, 20:44 WIB
Pemain film Dilan 1991 berkunjung kerumah Dinas Ridwan Kamil (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan kajian pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ke wilayah lain dilakukan dalam enam bulan ke depan.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku sudah membahas wacana pemindahan ibu kota Provinsi Jawa Barat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

"Kita usulkan dan kajian pemindahannya ini baru akan dimulai enam bulan ke depan," kata Emil usai menghadiri diskusi Mayor Caucus 2019 di Balai Kota Bogor, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, pemindahan ibu kota provinsi butuh kajian mendalam. Misalnya lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain.

"Wacana ini merupakan amanat Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar," ucapnya.

Dalam Perda RTRW terdapat klausul yang memperbolehkan Pemprov Jawa Barat untuk melakukan kajian kota baru dimana saja, termasuk kajian pusat pemerintahan.

Setelah kajian pemindahan pusat ibu kota rampung, lanjut Emil, kemudian dibahas kembali setelah itu diambil keputusan apakah rencana ini dilanjutkan atau tidak.

"Nanti hasilnya bisa iya bisa tidak, tergantung kesepakatan selanjutnya," kata dia.

Namun, Ridwan Kamil menampik jika disebut memindahkan ibu kota provinsi. Menurutnya, Jawa Barat akan meniru Malaysia di mana pusat pemerintahan berada di Putrajaya, sedangkan ibu kotanya berada di Kuala Lumpur.

Ia juga kembali menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ini bukan seakan meniru wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Bukan meniru. Jadi ini karena Perda RTRW pas kebetulan diketuk palu berbarengan dengan wacana pemindahan ibu kota negara," jelasnya.

Ridwan Kamil menilai, pemindahan itu diperlukan lantaran secara fisik, Kota Bandung sudah kurang mendukung sebagai pusat pemerintahan provinsi. Selain itu, masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagai lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya