Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Rini Soemarno menetapkan Seger Budiarjo untuk menjalankan tugas sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Utama disamping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum.
Selain itu, Menteri Rini juga meminta Ahmad Haslan Saragih menjalankan tugas sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 9 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.
Baca Juga
Advertisement
Dalam keputusannya, Menteri Rini memberhentikan Dolly P Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini dikutip dari keterangan tertulis, (10/9/2019).
Sekretaris Perusahaan PTPN III, Irwan Perangin-Angin, menjelaskan bahwa penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapreasiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menyerahkan Diri, Dirut PTPN III Ditahan KPK
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dolly langsung ditahan karena terjerat kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun 2019.
"DPL (Dolly) ditahan 20 hari pertama di Polres Jaktim," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Dirut PTPN III Dolly Pulungan yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye tak banyak berkomentar. Dia mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
"Ya, kita patuh hukum. Kita patuh hukum," kata dia.
Selain Dirut PTPN III Dolly Pulungan, pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi juga sudah ditahan KPK. Pieko kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Tadi KPK dengan bantuan Polres Metro Bandara Soeta melakukan penangkapan terhadap tersangka PNO (Pieko) di Bandara sekitar pukul 14.15 WIB," kata Febri.
Advertisement