Liputan6.com, Jakarta - Hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Taman BMW, Jakarta Utara yang memenangkan konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) diprotes oleh pihak konsorsium lawan, yakni Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya.
Salah satu sorotan dari konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya adalah penawaran harga Kerja Sama Operasi (KSO) dari pihaknya yang lebih murah dibandingkan KSO antara Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT PP.
Baca Juga
Advertisement
Adapun KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Sedangkan penawaran harga KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT PP adalah sebesar Rp 4,08 triliun.
Menanggapi kericuhan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, menilai itu merupakan bentuk persaingan yang wajar antara sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Normal aja itu. Biarkan aja jalan seperti biasa. Itu membuktikan bahwa antara BUMN juga terjadi persaingan kan," ujar Syarif saat ditanyai Liputan6.com di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tudingan
Syarif juga turut mengomentari tudingan konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya, yang memprotes posisi Wika Gedung sebagai perusahaan yang memimpin KSO pesaing. Padahal, perseroan tidak diundang mengikuti lelang, sementara yang diundang adalah induk usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dia mengatakan, dirinya masih harus lebih mempelajari setiap protes yang disampaikan konsorsium penggugat. Sebab, surat keberatan tersebut belum sampai di mejanya.
"Saya harus pelajari lagi, karena ini masih proses kan. Belum sampai ke tempat saya. Masih di wilayah pokja (kelompok kerja)," tukas Syarif.
Advertisement