DPR Bahas Revisi UU MD3, Golkar Incar Posisi Ketua MPR

Dia juga membantah anggapan kans Golkar mendapatkan posisi Ketua MPR mengecil jika semua fraksi mendapatkan jatah pimpinan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2019, 14:04 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Usai Menggelar Kampanye Akbar di Istora, Senayan, Jakarta. (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut pihaknya tetap memperjuangkan posisi Ketua MPR pada komposisi pimpinan MPR periode mendatang. Kendati UU MD3 akan direvisi untuk menambah pimpinan MPR dari 9 fraksi dan satu DPD.

Kata Airlangga, Golkar sudah setuju dengan wacana penambahan pimpinan MPR tersebut. Hal itu dibuktikan dengan semua fraksi telah menyetujui membahas revisi UU MD3 dalam sidang paripurna pekan lalu.

"Ya kalau seluruh fraksi sudah sepakat jadinya termasuk Golkar," ucap Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Dia juga membantah anggapan kans Golkar mendapatkan posisi Ketua MPR mengecil jika semua fraksi mendapatkan jatah pimpinan. "Udah pasti salah," ucapnya.

Golkar, kata dia, akan tetap memperjuangkan posisi Ketua MPR. Airlangga berdalih suara partai berlambang beringin itu memiliki jumlah kursi yang banyak di parlemen.

"Ya kursi kita kan lumayan, kita perjuangkan," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Nama Kader Golkar

Soal siapa nama yang akan disodorkan, Airlangga tidak menjawab dengan jelas. Dia tak menjawab saat nama Aziz Syamsuddin diungkit.

"Ada di kantongnya," sembari menunjuk salah seorang wartawan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya