FOTO: Tokoh Lintas Agama Tolak Revisi UU KPK

Pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Jokowi agar tidak mendukung upaya pelemahan KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Sep 2019, 14:47 WIB
Pemuka Lintas Agama Dukung KPK
Pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu mendesak Presiden Jokowi agar tidak mendukung upaya pelemahan KPK
Sejumlah pemuka agama dari berbagai lembaga keumatan berfoto bersama dengan perwakilan pegawai KPK usai menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap KPK di Jakarta, Selasa (10/9/2019). Mereka menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejumlah tokoh lintas agama menyatakan dukungan terhadap KPK di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Mereka menolak upaya pelemahan KPK oleh DPR melalui revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tokoh lintas agama menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Pemuka agama dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu itu mendesak Presiden Jokowi agar menggagalkan upaya pelemahan lembaga antirasuah lewat revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejumlah pemuka agama dari berbagai lembaga keumatan berfoto bersama dengan perwakilan pegawai KPK usai menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap KPK di Jakarta, Selasa (10/9/2019). Mereka menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejumlah tokoh lintas agama menyatakan dukungan terhadap KPK di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Mereka menolak upaya pelemahan KPK oleh DPR melalui revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tokoh lintas agama menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Pemuka agama dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu itu mendesak Presiden Jokowi agar menggagalkan upaya pelemahan lembaga antirasuah lewat revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya