Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang peredaraan trukOver Dimensi Over Load (ODOL) untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. Kebijakan ini merespon terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perhubunn Darat, Budi Setyadi mengatakan dari hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan tersebut terjadi karena masalah kedisiplinan pengendaran. Di mana kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya.
Baca Juga
Advertisement
"Kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kita sepakat nanti di 2020 awal 2020 paling telat bahwa jalan tol akan tidak digunakan lagi kendaraan ODOL," tegas dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/8).
Budi mengakui sebenarnya wacana membrantas ODOl sudah lama disosialisasikan, namun banyak pihak operator terutama pelaku logistik yang merasa keberatan. Akhirnya mereka meminta waktu lebih agar bisa menyesuaikan.
"Pokoknya nanti kita tunggu dari pihak BPJT akan sampaikan bahwa di 2020 jalan tol tidak akan lagi boleh digunakan oleh kendaraan yang dimensinya berlebihan atau muatannya berlebihan," jelas dia.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Budi juga mengimbau agar seluruh operator trukpengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
"Dan tentu lebih peningkatan pengawasan dan peningkatan yang dilakukan operator jasa marga untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan hasil investigasi kecelakaan tersebut pihaknya bersama kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan pada pengemudi saja. Akan tetapi pemeriksaan akan diteruskan ke pemilik kendaraan, hingga pemesan.
"Tetapi masalah yang lebih peting adalah masalah penyelidikan kita akan serahkan kepada kepolisian," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk Kelebihan Muatan di Tol Cikampek
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengawasi ketat bagi truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) atau truk kelebihan muatan yang melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebab, masuknya kendaraan truk kelebihan muatan secara otomatis menyebabkan kemacetan di ruas tol tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihak Jasa Marga tengah melakukan perbaikan untuk pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Namun terkendala karena keberadaan truk odol.
"Jasa Marga mau perbaikan sekitar 5 hari agak ada hambatan meski tidak ditutup. Namun pengerjaan itu ada hambatan dengan melintasnya truk odol. Jadi saya akan segera presentasikan penanganan odol itu," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Budi mengatakan, kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan truk odol berdampak luas kepada ekonomi sosial dan kelancaran lalu lintas. Sehingga dirinya mengimbau agar kendaraan melebihi kapasitas dapat melewati jalur arteri.
"Kami sudah diskusi dan dalam tahap penyempuranan sehingga mungkin akhir bulan ini aka kita sampaikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," kata dia.
Budi menekankan, apabila imbauan tidak juga diindahkan oleh para pengendara sebagai sanksinya akan dikenakan pada pasal tindak pidana.
"Pemerintah komitmen pada permasalahan odol. Meski tahapannya kita dengarkan masukan asosiasi logsitik," pungkas dia.
Advertisement
70 Persen Kecelakaan di Jalan Tol Libatkan Kendaraan Truk
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar acara Deklarasi Pengemudi Truk Sebagai Pelopor Keselamatan di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta. Ini dilakukan sebagai langkah dan upaya meningkatkan keselamatan dalam berkendara.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman menyatakan, sebanyak 70 persen kecelakaan di jalan tol melibatkan kendaraan truk. Di mana, tingkat fatalitas kecelakaan yang tinggi diakibatkan oleh rem blong dan lebih dari 75 persen pelanggaran overloading terdapat di jembatan timbang.
"Sehubungan dengan tingginya angka kecelakaan di jalan raya di mana 2 atau 3 orang meninggal per jam atau sekitar 26.000 sampai 29.000 jiwa meninggal per tahun karena kecelakaan lalu lintas di Indonesia, maka ini perlu dilakukan. Untuk itu kami Aptrindoo memandang perlu adanya gerakan yang dapat membangkitkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan khususnya pengemudi truk angkutan barang," katanya dalam acara deklarasi di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019.
Dia mengatakan, acara yang mengusung tema 'Keselamatan Adalah Nomor Satu' ini juga bukanlah kali pertamanya digelar. Sebab, pada maret 2017 lalu komitmen keselamatan dalam berkendara ini juga sudah lakukan. "Kami anggap perlu untuk melakukan lagi di Maret 2019 dengan melibatkan stakeholder, pengusaha dan pengemudi," imbuh dia.
Adapun tujuan diadakannya acara ini, adalah guna meningkatkan kualitas pengemudi agar memiliki kompetensi berstandar nasional maupun internasional. Di samping itu juga, dalam upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran angkutan barang dengan kendaraan berstandar internasional, muatan standar, sehingga menghilangkan overdimensi dan overload.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi menyambut baik langkah upaya yang dilakukan Aptrindo dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan. Sebab dia memandang, banyak kendaraan truk yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas terutama pada truk bermuatan over dimension-over load (ODOL).
"Hari ini saya dengan Aptrindo pusat melaksanakan kegiatan jadi intinya adalah keprihatinan kita banyaknya kendaraan-kendaraan truk yang menjadi korban. Saya bersyukur bahwa Aptrindo mempunyai selain bersama kita untuk semakin mengembalikan truk untuk tidak ODOL maupun semangatnya untuk membangun keselamatan baik kepada operatornya maupun pengemudinya terutama," kata Budi saat ditemui di lokasi acara.