Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/PPN mengadakan pertemuan yang menghadirkan pakar tata ruang kota dari seluruh dunia di acara bertajuk 55th ISOCARP World Planning Congress 2019 - Relocating the National Capital di Jakarta.
Diskusi tentang rencana pemindahan ibu kota ini membahas beberapa poin, salah satunya dampak ekonomi yang akan terasa jika ibu kota RI pindah ke Kalimantan Timur.
"Lebih dari 50 persen wilayah di Indonesia akan mengalami peningkatan perdagangan jika ibu kota RI pindah," ujar Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Prawiradinata dalam paparannya di Jakarta, Selasa (10/09/2019).
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, Rudy menjelaskan jika ekonomi Indonesia akan tumbuh 0,1 hingga 0,2 persen. Saat ini, karena pembangunan dinilai masih Jawa-sentris, pertumbuhan ekonomi tertinggi masih berpusat di pulau Jawa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menyebutkan sekitar 54,48 persen aktivitas ekonomi Indonesia berpusat di Pulau Jawa.
Sebesar 21,58 persen di Sumatera, 8,20 persen di Kalimantan, 3,05 persen di Bali dan Nusa Tenggara, 6,22 persen di Sulawesi serta 2,47 persen di Maluku dan Papua.
Untuk itu, jika ibu kota dipindahkan ke lokasi yang lebih ideal, maka pembangunan Indonesia akan lebih merata.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ini Rincian Skema Biaya Pembangunan Ibu Kota Baru
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memaparkan detil dan rincian skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru.
Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata menyatakan ada 3 skema yang diterapkan, yaitu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema KPBU dan partisipasi swasta.
"Sumber terbanyak untuk pembiayaan ibu kota baru ialah dari KPBU," ujarnya dalam acara 55th ISOCARP World Planning Congress 2019 - Relocating the National Capital di Jakarta, Selasa (10/09/2019).
BACA JUGA
Untuk rinciannya, sebanyak 19,2 persen dana berasal dari APBN atau sekitar Rp 89,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, istana negara, gedung TNI dan Polri, perumahan ASN, TNI dan Polri, pembebasan lahan, lahan hijau terbuka dan markas TNI.
Kemudian, 54,4 persen dana akan berasal dari skema KPBU, atau sekitar Rp 253,4 triliun. Dana ini bakal dialokasikan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, yudikatif (seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lainnya), infrastruktur yang tidak tertutup dana APBN, sarana kesehatan dan pendidikan, museum serta fasilitas pendukung.
Kemudian sisanya, 26,4 persen berasal dari swasta, kira-kira Rp 123,2 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membangun perumahan umum, sains-techno park, jalan tol, bandara, pelabuhan, mall dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Namun demikian. skema pembiayaan tersebut belum fix dan masih bisa diperdalam lagi kajiannya.
Advertisement