DPR Rapat Soal Capim KPK dengan Masyarakat Sipil Tanpa ICW

Rapat dengar pendapat itu berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2019, 21:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kasus penahanan Didin yang mencari cacing di hutan menunjukkan bahwa aparat tidak mengerti UU.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat sipil. Perwakilan LSM yang hadir adalah Presidium Nasional Relawan Indonesia Bersatu, Presidium Popnas, dan Indonesia Police Watch.

Rapat tersebut diselenggarakan secara terbuka. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Herman Hery. Rapat dengar pendapat itu berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengklaim sebetulnya lembaga yang kritis dalam isu korupsi, seperti ICW bisa saja hadir dalam RDPU. Namun, kata dia tidak perlu ada undangan dari DPR, tinggal bersurat ke sekretariat.

"Kami minta yang ingin hadir formal resmi ya kirim surat ke sekretariat komisi III, kita akan hadir sehingga kami undang, secara resmi walaupun via WA karena waktunya terbatas. Jadi sudah kita kasih kesempatan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Sekjen PPP itu mengaku tidak pilih-pilih LSM.

"Tidak ada bahkan pak Nasir Djamil, saya termasuk yang pingin temen ICW datang. Sampaikan saja ke sini. Kan barangkali lebih bermanfaat menyampaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," ucapnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya