Liputan6.com, Gorontalo - Entah dirasuki setan apa, T alias Tam pimpinan sebuah pondok pesantren di Gorontalo tega mencabuli 13 santrinya sendiri.
Fakta mengejutkan itu terungkap saat Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo, melakukan interogasi terhadap tersangka pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boelamo, Gorontalo itu.
Advertisement
Pelaku yang juga merupakan ASN di salah satu instansi di Gorontalo ini, melancarkan aksinya pada Minggu malam, 18 Agustus 2019, sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku melakukan aksinya dengan modus memanggil para santriwati yang saat itu sedang lalu lalang di halaman depan kamar miliknya.
Iptu R Lahmudin, Kasat Reskrim Polres Boalemo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (11/9/2019) mengatakan, pelaku saat itu pura-pura menanyakan soal pribadi kepada para santriwatinya.
"Pelaku menanyakan para korban sudah pernah pacaran dan apakah sudah pernah melakukan perbuatan yang tidak wajar, di situlah pelaku melakukan aksinya dengan cara menyentuh bagian-bagian terlarang para korban" katanya.
Setelah kejadian itu sebenarnya para korban takut melapor ke orangtua soal tindak pelecehan seksual yang sudah menimpanya. Namun 5 orang korban pada 22 Agustus 2019 memberanikan diri melapor. Kasus ini pun akhirnya terbongkar.
"Ada sebagian santri yang sudah berani mengungkapkan ini, jadi lima orangtua santriwati langsung mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut," ujarnya.
Hingga kini polisi baru memproses 5 laporan orangtua korban, sementara penyidik menunggu laporan korban lainnya yang diduga ada 8 orang lagi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 undang-undang nomor 23 tentang Perindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjarah.