Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pebayaran total klaim dan manfaat asuransi pada kuartal II 2019 mencapai Rp 65,77 triliun. Angka ini meningkat 8,21 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 60,78 persen.
"Kami mendata pertumbuhan klaim manfaat industri asuransi jiwa Rp 65,77 triliun, sedangkan periode yang sama sama tahun lalu Rp 60,78 triliun," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyebut, klaim nilai tebus (surrender) pada kuarta II 2019 mencapai Rp 36,07 triliun, tumbuh 3,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 34,8 triliun.
Penyebab klaim nilai tebus kuartal kedua 2019 lebih besar karena masyarakat lebih memilih mencairkan polis asuransinya pada periode tersebut untuk merayakan lebaran dan berbarengan dengan tahun ajaran baru.
"Ini memang jadi PR bagi kami di industri asuransi kalau butuh dana tidak sampai surrender karena polisnya selesai," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Klaim Penarikan
Dia melanjutkan, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) pada kuartal kedua 2019 meningkat sebesar 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp 4,58 triliun. Hal ini juga berkontribusi sebesar 13,3 persen.
Sementara, klaim akhir kontrak memiliki kontribusi sebesar 12,4 persen dan mengalami peningkatan sebesar 1 persen dibandingkan dengan kuartal kedua 2018.
"Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang," tambahnya.
Selanjutnya, Klaim Kesehatan (medical), mengalami peningkatan 10,7 persen menjadi Rp. 5,22 triliun, hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 5,0 persen dan Klaim Kesehatan Kumpulan sebesar 15,5 persen.
"Proporsi dari klaim medical adalah 56,4 persen dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 43,6 persen berasal dari produk asuransi kesehatan individu," tandasnya.
Advertisement
Pendapatan Asuransi Jiwa Kuartal II Naik 31,9 Persen
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia kuartal kedua 2019 meningkat 31,9 persen. Kinerja tersebut menjadi proses baik pada 2019.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia kuartal dua sebesar Rp 118,32 triliun meningkat 31,9 persen dibanding kuartal yang sama tahun sebelumnya Rp 89,73 triliun.
"Pada kuartal kedua 2019, AAJI mencatat total pendapatan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan," kata Budi, dalam laporan kuartal dua AAJI, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Budi mengungkapkan, total pendapatan industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh hasil investasi meningkat tinggi sebesar 373,4 persen menjadi Rp 22,84 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," jelasnya.
Budi melanjutkan, total pendapatan premi asuransi jiwa di kuartal kedua 2019 mencapai Rp 90,25 triliun, mengalami perlambatan 3,6 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 93,58 triliun.
Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran keagenan sebesar 8,6 persen dan masing-masing kontribusi sebesar 50,8 persen dan 27,5 persen.
Meski melambat, total pendapatan premi asuransi jiwa di kuartal II 2019 tersebut menyumbang porsi terbesar terhadap total pendapatan asuransi jiwa pada kuartal dua 2019 yang mencapai 76,3 persen.
"Terhitung 60,5 persen dari total premi tersebut merupakan kontribusi dari premi bisnsis baru sebesar Rp 54,7 triliun dan mengalami perlambatan 8,8 persen sementara 39,5 persen merupakan kontribusi dari prmei lanjutan sebesar Rp 35,68 triliun ini meningkat 5,8 persen dibanding kuartal yang sama tahun lalu," tandasnya.