Hindari Praktik Calo, Imigrasi Tangerang Andalkan Teknologi Digital

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengandalkan sistem teknologi informasi untuk proses pembuatan paspor serta perpanjangan dokumen lainnya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Sep 2019, 17:00 WIB
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Hindari praktik calo dan pungutan liar, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengandalkan sistem teknologi informasi untuk proses pembuatan paspor serta perpanjangan dokumen lainnya.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Taufiq Hidayat.

Ia mengatakan, "Penggunaan sistem berbasis teknologi informasi bisa meminimalisir interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas imigrasi."

"Kita menggunakan aplikasi WhatsApp. Jadi pemohon datang setelah memiliki kode booking. Layanan di kantor sudah streril, hanya orang-orang yang punya kode booking dan paspor boleh masuk," ujar Taufiq, Rabu (11/9/2019).

 


Andalkan WhatsApp

Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Taufiq menambahkan, pihaknya akan memberikan informasi mengenai proses pembuatan paspor milik pemohon lewat WhatsApp. Juga bakal diinformasikan sudah sampai sejauh mana prosesnya, apakah sudah selesai atau belum, beserta tarifnya.

"Proses pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos tanpa ada transaksi di Kantor Imigrasi. Kita hilangkan praktik percaloan di kantor," tegasnya.

Dia mengatakan, para petugas layanan paspor dilarang menggunakan media komunikasi saat melakukan pelayanan. Semuanya harus tatap muka dengan pemohon.

"Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada selain yang sudah ditentukan," katanya.

(Pramita Tristiawati/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya