Bertemu KPI, Wiranto Berharap Penyiaran Tidak Dimanfaatkan Buat Gaduh

Menko Polhukam Wiranto mengingatkan agar siaran yang tayang di masyarakat, selalu menyampaikan hal yang positif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Sep 2019, 19:24 WIB
Menko Polhukam Wiranto. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengingatkan agar siaran yang tayang di masyarakat, selalu menyampaikan hal yang positif. Hal itu disampaikan usai bertemu dengan perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kantornya.

"Saya mengajak KPI dengan Kemenko Polhukam itu ada satu keharmonisan dalam kerja. Karena tujuan kita sama, bagaimana agar seluruh penyiran di Indonesia itu positif," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Yang dimaksud dengan hal yang positif, menurut dia adalah, jangan sampai tayangan yang disiarkan di masyarakat, digunakan untuk membuat kegaduhan dan konflik.

"Artinya jangan sampai, penyiaran yang sekarang cukup bebas itu, justru dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan, membuat konflik, membuat tidak aman, membuat masyarakat tidak tentram. Dan KPI ternyata sama semangatnya," ungkap Wiranto.

Dia juga menerangkan, dengan semangat ini, maka akan diadakan pertemuan periodik. Baik itu dengan KPI, maupun para jurnalis, serta lembaga penyiaran lainnya.

"Tadi sudah kita sepakati, suatu saat kita secara periodik, kita ada pertemuan antara Kemenkopolhukam dengan KPI, dengan teman-teman wartawan, dengan teman-teman lembaga penyiaran untuk sharing bagaimana cara kita untuk selalu menjaga sehatnya penyiaran di Republik Indonesia yang kita cintai ini," pungkas Wiranto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengurus Baru KPI

Sebelumnya, Agung Suprio terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Selama menjalankan tugas, Agung akan didampingi Mulyo Hadi Purnomo sebagai wakil ketua.

Keduanya dipilih dalam Rapat Pleno Pertama KPI Pusat periode 2019-2022 yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2019.

Agung bersama komisioner lainnya mengaku siap menjalankan amanah instansi kelembagaan. Khususnya mengawasi konten siaran televisi dan radio.

Agung menyampaikan, prioritas KPI selama tiga tahun ke depan adalah mengawasi konten siaran televisi dan radio secara lebih professional. Termasuk melakukan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

"Ini dengan memberikan perhatian khusus pada perlidungan perempuan dan kesetaraan gender, serta membuat Kode Etik KPI," tutur Agung seperti dikutip dalam laman resmi KPI, Sabtu (3/8/2019).

Selain itu, lanjut Agung, KPI mendukung dilakukannya percepatan digitalisasi penyiaran dengan dimulainya siaran simulcast di beberapa lokasi perbatasan antar negara. Kemudian yang juga menjadi perhatian utama KPI adalah penguatan kelembagaan dan anggaran KPI Daerah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya