BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hingga 14 September 2019

Pratikno juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang mulai malam ini hingga 14 September.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Sep 2019, 19:37 WIB
Presiden RI ke-3 BJ Habibie saat melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh bangsa dan tokoh gerakan suluh kebangsaan di kediamannya, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Silaturahmi membahas kemajuan dan arah masa depan bangsa Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Rabu (11/9/2019). Pemerintah pun menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari.

"Jadi kita menetapkan berkabung nasional selam tiga hari. Jadi nanti (hari ini) sampai 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kemensetneg Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Pratikno juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang mulai malam ini hingga 14 September 2019.

Selain masyarakat, kantor-kantor pemerintah baik di dalam maupun luar negeri juga diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang seiring wafatnya BJ Habibie.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, juga kepada kantor-kantor lembaga negara atau pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019," jelasnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya