BJ Habibie Ingin Pelajar Indonesia di Luar Negeri Kembali ke Tanah Air

Saat menyampaikan pidato kebangsaan di Kairo, BJ Habibie menyampaikan pesan penting pada generasi masa depan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Sep 2019, 20:06 WIB
BJ. Habibie (Instagram/b.jhabibie)

Liputan6.com, Jakarta Dalam sebuah pidato kebangsaan di Cairo Democratic Transitions Forum pada 5 Juni 2011, almarhum Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) menyampaikan pesan penting kepada generasi muda. Bahwa generasi muda, khususnya yang menuntut ilmu di luar negeri memberikan sumbangsih pada bangsa.

"Saya harapkan Anda semua yang di sini (menjalani pendidikan), baik S1, S2,  atau S3 yang penting kembali ke Tanah Air," ujar BJ Habibie dalam sebuah tayangan video berjudul 'Ceramah Umum BJ Habibie di Cairo' yang dipublikasikan pada 6 Juni 2011.

"Hal ini sekaligus menggarisbawahi peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang terbarukan. Hal itu menunjukkan daya saing meningkat sekaligus memang tugas kita semua (membangun bangsa)."

Ia pun berpesan, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) juga harus diiringi iman dan takwa (imtak) kepada Tuhan.

"Pilih mana antara imtek atau imtak? Keduanya harus dimiliki dan dikembangkan. Saya meminta, 'Ya, Allah SWT perkenankan saya kasih dua-duanya (iptek maupun imtak). Berikan kemampuan pada saya untuk meningkatkan kualitas keduanya sepanjang hidup," lanjut BJ Habibie.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Masa Berkabung Nasional

BJ. Habibie (Instagram/b.jhabibie)

BJ Habibie berpulang pada Rabu, 11 September 2019 pukul 18.05 Wib di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Sebagai bentuk belasungkawa pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Jadi kita akan menetapkan masa berkabung nasional selama 3 hari sampai tanggal 14 September," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.Imbauan tersebut juga ditujukan kepada seluruh kantor pemerintah, lembaga negara, baik dalam maupun luar negeri.

"Imbauan juga kepada kantor lembaga negara, kantor pemerintah, baik di dalam dan luar negari, untuk megibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019," tegas Pratikno.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya