Agar Masyarakat Bisa Melayat BJ Habibie, Aturan Ganjil Genap di Tiga Jalan Ini Tak Berlaku

Anies mengatakan, aturan tersebut diberlakukan khusus pagi ini agar masyarakat dapat melayat ke Presiden ke-3 Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 12 Sep 2019, 05:40 WIB
Presiden RI ke-3 BJ Habibie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan tak memberlakukan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan yaitu Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono.

Anies mengatakan, aturan tersebut diberlakukan khusus pagi ini agar masyarakat dapat melayat ke Presiden ke-3 Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie).

Rumah duka BJ Habibie sendiri berada di Jalan Patra Kuningan XIII, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak BJ Habibie, maka khusus pada Kamis pagi (12/9/2019), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," tulis Anies Baswedan dalam akun twitternya, Kamis (12/9/2019).

Namun, Anies menambahkan, pada sore harinya, aturan ganjil genal di tiga ruas jalan tersebut kembali diberlakukan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dimakamkan di TMP Kalibata

Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau lebih dikenal dengan BJ Habibie meninggal dunia Rabu (11/9/2019) di RSPAD, Jakarta. Menurut sang anak Thareq Kemal Habibie, BJ Habibie meninggal pada pukul 18.03 WIB. Ayahandanya wafat karena menderita gagal jantung dan menua.

"Kenapa meninggal saya katakan gagal jantung. Karena sudah menua, organ melemah dan tidak kuat lagi," kata Thareq.

Rencananya, BJ Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya