Nintendo Gugat Situs Web Penyedia Konten Bajakan

Situs web ini, menurut Nintendo, diduga menampilkan "salinan palsu merek dagang Nintendo" dan dilaporkan melanggar hak cipta karya aslinya.

oleh M Hidayat diperbarui 13 Sep 2019, 09:00 WIB
Spesifikasi Nintendo Switch akhirnya terungkap. (Sumber: Polygon)

Liputan6.com, Jakarta - Nintendo secara resmi mengajukan gugatan terhadap situs web bernama RomUniverse. Situs web ini, menurut Nintendo, diduga menampilkan "salinan palsu merek dagang Nintendo" dan dilaporkan melanggar hak cipta karya aslinya.

Mengutip laporan Polygon, Jumat (13/9/2019), RomUniverse menawarkan keanggotaan dengan tarif USD 30 per tahun.

Dengan keanggotaan tersebut, pengguna dapat mengunduh ROM yang mereka sediakan dengan kecepatan lebih tinggi dalam jumlah tak terbatas.

Di luar keanggotaan itu, pengguna lainnya juga dapat mengakses dan mengunduh ROM di RomUniverse, tetapi dengan kecepatan yang dibatasi.

Nintendo menyebut RomUniverse sebagai salah satu situs yang dikenal luas di kalangan gamers dan paling banyak dikunjungi, yang antara lain menawarkan konten gim Nintendo Switch dan 3DS.

Dalam gugatannya, Nintendo menuntut ganti rugi USD 150.000 untuk setiap pelanggaran hak cipta dan hingga USD 2 juta untuk setiap pelanggaran merek dagang.


Kontroler Bergaya SNES Hadir untuk Nintendo Switch

Nintendo baru saja mengumumkan kehadiran kontroler bergaya Super-NES untuk Nintendo Switch. Informasi ini diungkap dalam event Nintendo Direct beberapa waktu lalu.

Dikutip dari The Verge, Jumat (6/9/2019), kontroler bergaya SNES ini akan dijual langsung oleh Nintendo. Namun, kontroler ini hanya ditujukan untuk anggota Nintend Switch Online.

Sama seperti Joy-Con, kontroler ini tidak membutuhkan dongle nirkabel dan dapat diisi daya dengan kabel USB. Nantinya, perangkat ini akan dijual satuan dengan harga USD 29,99 atau sekitar Rp 426 ribu.

Harga ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari kontroler Joy-Con yang dijual sepasang dengan harga USD 59,99 atau sekitar Rp 849 ribu. Namun untuk versi SNES ini, Nintendo membatasi empat unit untuk satu orang.

(Why/Ysl)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya