Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang (kiri ke kanan) memberi keterangan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Pimpinan KPK membantah pernyataan Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithri
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansya
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithri
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)