Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) petahana Alexander Marwata menilai, koruptor yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT adalah orang bodoh.
"Saya sendiri tidak begitu terkesan dengan kegiatan OTT di KPK, meskipun saya ada di dalamnya. Karena (OTT) tidak membutuhkan teknik rumit, ini hanya orang g****k kena OTT itu," kata Alex menjawab tes uji kelayakan dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Advertisement
Pernyataan tersebut, lanjut Alex, adalah sebuah kiasan dengan alasan sampai kapan pun para koruptor tidak akan merasa jera dengan tindakan KPK lewat jalan OTT.
Sebagai contohnya, Alex menyebut tiga OTT dilakukan dalam dua hari berturut-turut, terjadi pada 2 September 2019 hingga 3 September 2019.
"Apakah OTT KPK kemarin dua hari itu orang enggak akan capek, ada tiga itu terakhir, saya yakin tidak, apalagi kalau menyangkut kepala daerah," jelas capim KPK ini.
Karenanya, Alex dalam paparan tes uji kelayakan capim KPK terhadap DPR, dia menegaskan bahwa pencegahan adalah faktor utama yang harus dilakukan di dalam tubuh komisi antirasuah ini, ketimbang penindakan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dibully?
Namun dalam pandangan secara umum, Alex menilai ambisinya masih dianggap sebelah mata. Malahan, pada sebuah diskusi ringan bersama divisi penindakan, usulan pencegahan dilakukan Alex terkesan di-bully.
Saat itu, Alex menganalogikan sebuah kasus bila ada pengaduan masyarakat atau Dumas terkait suap pengadaan/lelang barang tertentu dari pihak swasta ke kepala daerah. Dia memberi opsi, mana yang lebih baik, pantau ketat proses pengadaan/lelang tersebut atau tunggu momen lalu lakukan penindakan OTT.
"Saya tanya mana lebih baik? Kita cegah pengusaha itu memberikan uang, kita awasi proses lelangnya dan kita pastikan lelang berjalan baik dan benar atau kita tunggu pengusaha itu memberikan uangnya? (dijawab divisi penindakan) ya kalau seperti itu tak akan ada OTT pak," ujar Alex menirukan.
Padahal menurut Alex, bila opsi pertama dilakukan, maka hal itu bisa mencegah dua kerugian. Pertama kerugian negara dan kedua menyelamatkan orang yang bisa terlibat atau melakukan tindak pidana korupsi.
"Tapi saya bisa dibully kalau sampaikan ini karena ini tidak populer karena (marwah) KPK harus menindak dan menangkap orang, itu lah etalase KPK," Alex menandasi.
Advertisement