Demo Dukung Revisi UU KPK Rusuh, Massa Bakar Karangan Bunga

Selama bentrokan terjadi, salah seorang massa berhasil menyusup dan menarik kain hitam yang menutup logo KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Sep 2019, 15:12 WIB
Demo berlangsung ricuh di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa aksi pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi depan gedung lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat demonstrasi berlangsung, mereka membakar karangan bunga bernada dukungan dan keprihatinan terhadap KPK.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (13/9/2019), massa aksi mendadak mulai mengambil karangan bunga yang diletakkan depan gedung KPK. Mereka kemudian membakar hampir keseluruhannya.

Pihak kepolisian berupaya memadamkan api. Namun, mendapatkan perlawanan.

Massa juga memaksa masuk ke area depan Gedung KPK lantaran protes dengan penutupan logo KPK dengan kain hitam.

"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," teriak orator.

Massa kemudian makin nekat melawan petugas dengan kekerasan. Bahkan mereka juga menyerang awak media yang meliput di lokasi.

"Ini serius untuk menjaga martabat KPK. Tolong pak polisi, copot. Kalau tidak mau terjadi aksi anarkisme demi menjaga marwah KPK," kata si orator.

Selama bentrokan terjadi, salah seorang massa berhasil menyusup dan menarik kain hitam yang menutup logo KPK. Aksi rusuh itu bubar usai petugas menembakkan gas air mata.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Situs KPK

Sejumlah karangan bunga diletakkan dekat kain hitam besar yang menutupi logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang banner hitam. Tak ada gambar yang terpampang maupun informasi yang tersajikan. Hanya tulisan pendek yang terletak di sisi kiri.

"Kami tetap bekerja, kami tetap berjuang #SaveKPK," demikian tulisan dalam situs tersebut, yang dikutip Liputan6.com, Jumat (13/9/2019).

Komisi III DPR sebelumnya memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2025. Dalam voting yang digelar Kamis malam, 12 September 2019, nama Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dan dipilih sebagai ketua KPK.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya