Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Revisi UU KPK Tetap Bertahan

Dari atas mobil komando, orator lantang mengucapkan selamat kepada Irjen Firli Bahuri atas terpilihnya sebagai Ketua KPK berdasarkan hasil voting.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Sep 2019, 15:38 WIB
Demo berlangsung ricuh di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Usai rusuh di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa aksi menolak membubarkan diri meski petugas telah menembakkan gas air mata. Mereka malah melobi polisi soal aksinya tersebut.

"Kalian paham nggak sih. Mereka itu tidak mau Polri memimpin KPK," teriak salah seorang peserta aksi di hadapan para petugas, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, dari atas mobil komando, orator lantang mengucapkan selamat kepada Irjen Firli Bahuri atas terpilihnya sebagai Ketua KPK berdasarkan hasil voting setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Bentrokan pun tidak terhindarkan saat mereka membakar karangan bunga bernada keprihatinan atas revisi Undang-Undang KPK. Massa juga memaksa polisi membantu agar kain hitam yang menutupi logo KPK dibuka.

"Pimpinan KPK tidak punya hak untuk menutup lambang KPK," teriak orator.

Selain itu, massa juga mendukung disahkannya revisi Undang-Undang KPK. Hal itu dinilai demi kebaikan lembaga antirasuah itu sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Situs KPK

Petugas kepolisian mengamati karangan bunga dekat kain hitam besar yang menutupi logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang banner hitam. Tak ada gambar yang terpampang maupun informasi yang tersajikan. Hanya tulisan pendek yang terletak di sisi kiri.

"Kami tetap bekerja, kami tetap berjuang #SaveKPK," demikian tulisan dalam situs tersebut, yang dikutip Liputan6.com, Jumat (13/9/2019).

Komisi III DPR sebelumnya memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2025. Dalam voting yang digelar Kamis malam, 12 September 2019, nama Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dan dipilih sebagai ketua KPK.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya