Akses Internet di Jayapura Dibuka Bertahap

Pemerintah mulai membuka blokir internet seluler di Kabupaten dan Kota Jayapura pada hari ini pukul 16.00 WIT.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Sep 2019, 16:42 WIB
Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi solidaritas menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat itu meminta Kominfo mencabut pemblokiran akses internet. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Layanan internet seluler di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua, akhirnya dibuka secara bertahap oleh pemerintah.

Berdasarkan keterangan resmi Kemkominfo yang diterima Jumat (13/9/2019), pemerintah mulai membuka blokir internet seluler di Kabupaten dan Kota Jayapura pada hari ini pukul 16.00 WIT.

Pembukaan akses internet seluler di lebih dari 85 persen titik di Kabupaten dan Kota Jayapura dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di dua wilayah di Provinsi Papua itu berangsur kondusif.

Sementara kurang lebih 15 persen sites/titik di Kabupaten dan Kota Jayapura tersebut yang masih terus dipantau dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Demikian menurut Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, sebanyak 27 kabupaten sudah dibuka kembali layanan data internet secara keseluruhan.

27 wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Untuk seluruh wilayah Papua Barat yang mencakup 13 kabupaten/kota, layanan data internet dari operator seluler sudah dibuka secara total pada Rabu, 11 September 2019.


Sebaran Hoaks Menurun

Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi solidaritas menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat itu meminta Kominfo mencabut pemblokiran akses internet. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Ferdinandus mengungkapkan, seiring dibukanya akses internet, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.

"Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah mencapai 72.500 URL," kata Ferdinandus.

Menurut data Kemkominfo, distribusi hoaks terus menurun, 42.000 URL di tanggal 31 Agustus 2019, 19.000 URL di tanggal 1 September 2019, kemudian menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.


Jumlah Hoaks Menurun Jadi 1.000 URL

Banner hoaks

Tren penurunan terus berlanjut, pada 9 September 2019, jumlah URL hoaks menurun jadi 5515 URL.

Lalu, pada 9 September 2019 jumlahnya turun jadi 3050 URL, pada 11 September 2019, dan terus menurun menjadi sekitar 1000 URL di tanggal 12 September 2019.

Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.

(Tin/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya