Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Sebelumnya, sekitar 56 anggota Komisi III DPR memberikan hak suaranya kepada 10 calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
Hasilnya terpilih lima nama yang memperoleh total suara tertinggi. Irjen Firli Bahuri mendapatkan 56 suara, Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintauli Siregar 44 suara. Sehingga dengan hasil itu Firli Bahuri pun dinyatakan menjadi ketua KPK.
Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK. "Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Namun, bagi masyarakat umum mungkin tidak banyak yang tahu tentang sosok Firli Bahuri. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber 6 fakta Firli Bahuri, ketua KPK terpilih yang punya harta Rp 18 miilyar, Jumat (13/9/2019).
1. Irjen Firli Bahuri Berasal dari Sumatera Selatan
Irjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si merupakan seorang anggota kepolisian yang bisa dibilang sukses dalam meniti karirnya. Pria berbadan tegap kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun 1963 ini mempunyai beragam prestasi yang sudah diperolehnya.
Lulusan Akpol (Akedemi Kepolisian) tahun 1990 ini pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat hingga Kapolda Sumatera Selatan pada tahun 2019 ini.
Advertisement
2. Memiliki Harta Kekayaan Rp 18 miliar
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ketua KPK terpilih Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386 dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019.
Firli melaporkan harta kekayaanya terkahir pada saat ia menjabat Deputi Penindakan KPK. Adapun harta kekayaannya terbagi atas tanah yang terdapat dibeberapa wilayah dan berbagai kendaraan yang dimilikinya.
3. Firli Bahuri Jadi Ketua, Penasihat KPK Tsani Mundur
Komisi III DPR menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas keputusan tersebut, Penasihat KPK Tsani Annafari langsung memilih mundur dari jabatannya. Tsani menyebut, pengunduran diri itu awalnya sudah disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurut Tsani, pengunduran dirinya dari jabatan penasihat KPK dilakukan sebagai sinyal adanya permasalahan di lembaga antirasuah periode 2019-2023 yang akan dinakhodai Firli.
Advertisement
4. Banjir Dukungan dari Anggota DPR
Tidak seperti sebelum-sebelumnya, jika pada tahapan pemilihan ketua KPK banyak anggota DPR yang terlihat ogah-ogahan dalam memberikan dukungan. Namun, sejak Firli Bahuri mencalonkan diri menjadi ketua KPK banyak anggota DPR yang mendukung penuh jalan Firli untuk menahkodai lembaga anti rasuah tersebut.
Bahkan, beberapa anggota telah menyatakan fraksinya siap mendukung Firli menjadi pimpinan KPK. Diantaranya adalah Fraksi PKB Anwar Rachman, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Wa Ode Nur Zainab dan Jackie Uly dari Fraksi Nasdem.
5. Ditolak oleh Karyawan KPK
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK terpilih, sebelumnya pencalonan Firli Bahuri yang notabe berasal dari kalangan kepolisian mendapat respon yang kurang baik dari berbagai kalangan.
Salah satunya ialah dari karyawan lembaga KPK sendiri yang kabarnya di tolak oleh kurang lebih 500 pegawai yang bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
Menurut pegiat antikorupsi, Saorsiagian 500 karyawan KPK yang menolak Firli tersebut merasa gelisah karena Firli Bahuri dinilai telah melanggar melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK.
Advertisement
6. Diduga melanggar kode etik yang berat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri diduga melanggar kode etik yang berat. Firli disebut-sebut bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur NTB. TGB saat ini berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.
Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan, terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri. Namun, dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut. Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.