Liputan6.com, Jakarta - Whisnu Sakti Buana, kader PDIP Surabaya yang juga menjabat Wakil Wali Kota Surabaya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota.
Menyusul dirinya diantar ratusan simpatisan partainya mengambil formulir tersebut di kantor DPC PDIP Surabaya, Jalan Setail Nomor 8, Minggu, 8 September 2019.
"Sebagai kader partai, saya menaati peraturan partai. Alhamdulillah bisa mengantarkan kembali formulir dengan membawa beberapa teman. Mohon maaf kalau warga Surabaya terganggu saat di perjalanan," kata Whisnu Sakti Buana saat menyerahkan formulir pendaftaran bacawali di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, dilansir Antara, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga
Advertisement
Whisnu mengaku telah merencanakan diri untuk mengembalikan formulir usai ibadah Shalat Jumat. Ia menyatakan, ingin menjadi kader yang mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan dewan pengurus partai dengan baik.
Whisnu terlihat menggandeng sang istri dan juga diiringi oleh ratusan pendukung dan simpatisan pada saat masuk ke kantor DPC. Dalam rombongan juga hadir simpatisan ibu-ibu yang bermain rebana dan spanduk foto wajah Whisnu Sakti Buana.
Kedatangan Whisnu langsung disambut oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono berikut jajaran pengurus lainnya. Prosesi pengembalian berkas formulir dilakukan Whisnu untuk diserahkan pada Adi Sutarwijono dengan disaksikan langsung oleh para pendukung, pengurus partai dan awak media.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Disebut Jadi Teladan
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan upaya Whisnu dalam mengembalikan formulir menjadi teladan yang positif bagi kader lain karena mulai dari awal Whisnu melakukan pendaftaran dengan tertib sesuai prosedur.
"Hari ini kami menerima pengembalian formulir. Beliau memberikan teladan yang baik dan taat prosedur. Salah satunya dengan mengambil dan mengantar sendiri formulir," ujar Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono.
Menurut Awi, pihaknya akan menunggu penyerahan formulir dari para kandidat bakal cawali maupun cawawali Surabaya hingga 14 September pada pukul 24.00 WIB.
Nantinya, berkas tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi pada 15 September. Selanjutnya, berkas paling lambat akan diteruskan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pada 17 September. Hal ini dikarenakan penjaringan bakal cawali dan cawawali tingkat kota dan kabupaten harus sudah selesai pada 23 September 2019.
"Mengenai rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDIP. Posisi kami taat dan tunduk pada kewenangan pusat dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri," ujar dia.
Advertisement