Mama Muda di Bogor Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Anak Tirinya

Penetapan mama muda sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik Polresta Bogor Kota dan hasil keterangan sejumlah saksi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 14 Sep 2019, 06:41 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Z perempuan berusia 20 tahun sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak tirinya yang baru berumur 4,8 tahun. Z menghabisi bocah berinisial SU di kediamannya di Kampung Situ Pete, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada 7 September 2019.

"Saat ini sudah ditetapkan satu orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko Adi N. Putra, Jumat (13/9/2019).

Penetapan tersangka Z berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik Polresta Bogor Kota dan hasil keterangan sejumlah saksi.

Kemudian diperkuat dari pemeriksaan visum dimana pada tengkorak kepala korban mengalami retak diduga akibat hantaman benda tumpul. Pada bagian punggung dan tangan bocah perempuan malang ini juga terdapat luka lebam.

"Hasil visum belum keluar, tapi dari pelaksanaan otopsi ditemukan tengkorak bagian belakang retak," terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya anak tirinya hingga tewas.

"Kami sudah lakukan upaya pemeriksaan saksi secara intensif sebanyak enam orang," ujar Niko.

Namun Niko masih enggan membeberkan motif yang menyebabkan Z hingga tega berbuat keji terhadap anak tirinya itu. Saat ini, polisi sudah menahan tersangka Z di ruang tahanan Mapolresta Bogor Kota.

"Masih pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut, hari baru penetapan tersangka," ujar Niko.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Balita Tewas

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Diberitakan sebelumnya, seorang balita tewas diduga akibat dianiaya oleh ibu tirinya di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/9/2019) siang. Bocah perempuan malang ini mengalami luka lebam di sekitar punggung dan tangannya.

Terungkapya kasus pembunuhan ini bermula, saat seorang ibu muda didampingi tetangganya menggendong seorang anak perempuan berusia 4,8 tahun ke Puskesmas Mekarwangi, Tanah Sareal sekitar pukul 13.30 WIB.

Namun saat diperiksa petugas puskesmas, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Di sekitar punggung dan tangannya mengalami luka lebam.

Karena merasa curiga, petugas puskesmas tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Tanah Sareal yang kebetulan jaraknya berdekatan.

"Pihak puskesmas melaporkan kepada kami ada anak meninggal dan terdapat lebam di sekitar punggung dan tangan," kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sarip Samsu.

Pihak kepolisian langsung mendatangi puskesmas tersebut. Setelah menerima keterangan dari pihak puskesmas, penyidik Polsek Tanah Sareal dan Unit PPA Polresta Bogor Kota meminta kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian bocah itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya