Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa kembali berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung revisi UU KPK. Mereka tergabung dalam beberapa aliansi.
Sayangnya, sejumlah remaja di bawah umur 17 tahun terlihat ikut terlibat aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka tergabung dalam aliansi yang menuntut segera merevisi UU KPK dan pembubaran wadah pegawai KPK.
Advertisement
"Saya 16 tahun, masih sekolah SMA," kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya sambil memegang poster tuntutan 'Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK' di Jakarta, Sabtu (14/9).
Remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja dan dia enggan mengatakan apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa.
Salah seorang remaja lain, AR (16), mengatakan ia mendapatkan uang Rp 50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK.
"Yang anak-anak dapat Rp 50.000, kalau yang lain enggak tahu bang," katanya.
Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore, 14 September 2019.
Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih. Seperti diberitakan Antara.