Metro Sepekan: Kisah Pilu Asih Korban Pesugihan hingga Raya, Pemeran Video Syur Vina Garut

Sebelum membunuh Asih, kedua pelaku melakukan ritual pesugihan di dalam kamar OV. Dengan harapan kedua pelaku menjadi kaya raya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 07:11 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Asih menjadi korban pembunuhan yang dilakukan kedua temannya dengan motif pesugihan dan dendam. Awalnya warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten digegerkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di semak-semak sebuah perkebunan, 24 Agustus 2019. 

Mendapat laporan warga, polisi bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Mereka adalah wanita berinisial OV (40) dan pelaku pria berinisial WF (40). OV ternyata rekan korban yang bekerja di kantor yang sama. 

Sebelum membunuh Asih, kedua pelaku melakukan ritual pesugihan di dalam kamar OV. Dengan harapan kedua pelaku menjadi kaya raya dengan mengorbankan Asih.

Sesaat sebelum Asih mengembuskan nafas terakhir, WF (40) memperkosa korban saat dalam kondisi tidak berdaya di kontrakan OV (40), daerah Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Berita lainnya yang tak kalah menjadi sorotan selama sepekan di Liputan6.com, perihal pembunuhan bapak dan anak yang jasadnya beberapa waktu lalu ditemukan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

Belakangan diketahui kedua korban telah dibunuh sebelumnya di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh dua pembunuh bayaran yang memang dibayar oleh istri muda korban. 

Sementara itu, media sosial digegerkan dengan video mesum satu orang wanita tengah beradegan mesum dengan dua orang lak-laki dalam sebuah kamar hotel. Video bertajuk video syur Vina Garut itu pun langsung viral di media sosial. 

Diketahui pembuatan video ini dilakukan oleh Raya alias A mantan suami Vina Garut. Polisi langsung menangkap tiga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Mereka adalah VN, WW, dan A alias Raya, mantan suami si pemeran wanita.  

Berikut ulasan berita-berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Tumbal Pesugihan, Asih Tewas di Tangan Teman

Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Jasad wanita tanpa identitas yang ditemukan di semak perkebunan warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, ternyata korban pesugihan. Belakangan diketahui korban bernama Asih, warga Palmerah, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga sudah mengungkap pelakunya. Mereka adalah wanita berinisial OV dan pelaku pria berinisial WF. Keduanya mengaku membunuh Asih sebagai tumbal pesugihan. Yang mengejutkan, Asih dan OV merupakan rekan kerja di kantor yang sama.

Sebelum membunuh Asih kedua pelaku melakukan ritual pesugihan di dalam kamar OV. Harapannya, kedua pelaku menjadi kaya raya dengan mengorbankan Asih.

Dani bercerita sebelum dibunuh, Asih di ajak oleh OV untuk ke Bogor. Sebelum berangkat ke 'Kota Hujan' itu, OV mengajak Asih ke kontrakannya terlebih dahulu. Pelaku keluar kamar kontrakan, korban ditinggal sendirian di dalam kamar. Kemudian datang pelaku lainnya berinisial WF.

Pelaku WF (40) memperkosa korban saat dalam kondisi tidak berdaya di kontrakan OV (40), daerah Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kondisi lemas tak berdaya dan tangan terikat, korban kemudian dibawa pelaku ke mobil yang sudah diparkirkan pelaku OV. Kemudian kedua pelaku membawa korban menuju daerah pembuangan di daerah Maja, Lebak, Banten.

Sesampainya di lokasi pembuangan, pelaku menarik keluar korban yang sudah tidak sadarkan diri hingga kepalanya membentur badan mobil dan tanah dan meninggal dunia. Kemudian korban diseret ke semak-semak dalam posisi lumpuh dan ditinggal di lokasi.

"Mencekik dan melakukan pemerkosaan dan si OV itu tahunya hanya dibunuh karena posisinya dia sedang keluar mempersiapkan mobil," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, Jumat (6/9/2019).

Pelaku diduga melakukan pembunuhan tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian tanggal 20 Agustus 2019, kedua pelaku berangkat ke salah satu gunung di wilayah Cilacap, Jawa tengah (Jateng) untuk menemui guru pesugihannya. Usai itu mereka pun kembali ke Jakarta, sembari menunggu perintah selanjutnya.

Kemudian pada tanggal 24 Agustus 2019, jenazah Astri ditemukan oleh warga di semak-semak lahan pertanian. Penemuan itu membuat heboh masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. 


Cerita Aulia Kesuma dalam membunuh Suami dan Anak tirinya

Tersangka Aulia Kesuma saat rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Setelah sang suami tewas, para tersangka kemudian kembali merencanakan pembunhan anak tiri Aulia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Aulia Kesuma sedang bimbang. Pikirannya pusing terlilit utang di bank. Jumlahnya miliaran. Edi Chandra Purnama sebagai suami lebih terlihat tenang.

Permintaan Aulia Kesuma agar rumah dijual sering dijawab tidak mengenakkan. Bukan solusi yang datang, justru cacian dan makian.

Bukan sekali Pupung, sapaan akrab Edi, memaki sang istri. Wanita berusia 45 tahun itu sudah kenyang mendengar cacian dari sang suami. Membuat Aulia sampai memendam dendam. Sampai satu titik dirasa kelewatan, lalu merencanakan pembunuhan.

Dendam tak bisa lagi dipendam. Pada pertengahan Juli 2019, Aulia menghubungi dua mantan asisten rumah tangganya, Karsini dan suaminya, Rodi.

Aulia Kesuma berkonsultasi. Dia meminta pasangan suami istri itu mencarikan dukun untuk mengirim guna-guna agar hati sang suami luluh.

Cara mistis tak kunjung jadi realistis. Utang makin menumpuk. Nilainya sangat drastis. Totalnya mencapai Rp 10 miliar dengan tagihan Rp 200 juta per bulan.

"Utang yang begitu besar menghimpit saya. Bayar Rp200 juta per bulan itu cari dari mana?" pertanyaan itu menyelimuti pikiran Aulia Kesuma setiap harinya.

Uang buat modal usaha justru berubah jadi sengsara. Usaha rumah makan di Pondok Labu tak kunjung menghasilkan untung.

Keluhan utang Aulia Kesuma ditambah berat dengan kelakuan anak tirinya bernama Muhammad Adi Pradana alias Dana (23).

Dana merupakan anak kandung Pupung dari istri pertama. Status Aulia adalah istri kedua setelah suaminya resmi bercerai.

Wanita itu tidak sendiri. Aulia Kesuma turut membawa anak kandung dari suami pertamanya yaitu Geovani Kelvin (25). Usia pernikahan Aulia dan Pupung sudah sembilan tahun.

Hubungan Dana dengan Aulia kerap bersitegang. Apalagi ketika sang ibu tiri sedang hamil buah cintanya dengan Pupung. Padahal mereka di awal perkenalan begitu akrab. Sampai Dana meminta Aulia memanjakan dirinya selayaknya anak dan orangtua.

Namun, semua berubah. Hingga suatu waktu Dana mengirim pesan buat Aulia berisi ancaman ingin membunuh istri kedua ayahnya itu.

Dendam Aulia semakin menumpuk. Setelah rencana mengirim guna-guna urung terlaksana, muncul ide untuk menghabisi nyawa suaminya. Wanita itu inisiatornya.

Sempat berkonsultasi kepada Kelvin, Aulia kemudian meminta Rodi mencarikan pembunuh bayaran. Upah Rp 500 juta dijanjikan. Tiga orang pekerja serabutan asal Lampung Timur segera didatangkan.


Raya, Tersangka Video Syur Meninggal

Para kerabat dan tetangga Ak, tersangka Video syur Vina Garut, tengah membawa jenasah untuk dishalatkan di mesjid Al-Kautsar kawasan tempat tinggal tersangka (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Tersangka kasus video Vina Garut A (31) alias Raya meninggal dunia, Sabtu, 7 September 2019. Lantas, bagaimana perjalanan kasusnya?

Kepolisian Resor Garut pun menghentikan proses penyidikan kasus video asusila Vina Garut terhadap tersangka inisial A alias Raya tersebut.

Meski begitu, kasus ini tidak dihentikan begitu saja. Kasus video syur bertajuk Vina Garut terus bergulir. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebut pihaknya tidak hanya mendalami soal unsur pornografi semata. Tapi juga pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.

"Kita juga mendalami tentang ITE nya," kata Maradona.

Maradona menjelaskan, pengusutan kasus video Vina Garut itu masih menunggu pemeriksaan digital forensik dari labfor di Mabes Polri. 

"Bukti yang sah dari labfor baru kita bisa bicara banyak," ucap dia.

Intinya, kata Maradona, data itu juga bisa menjawab sosok yang menyebarkan video syur Vina Garut itu pertama kali di media sosial.

Maradona menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus video mesum Vina Garut disusun menjadi tiga berkas perkara. Masing-masing tersangka berbeda berkasnya.

"Masing-masing tersangka beda berkas perkaranya (sering di sebut splitzing). Jadi yang dihentikan hanya berkas perkara yang tersangka nya A (meninggal). Berkas tersangka lainnya tetap maju," ujar dia.

 

(Jagat Alfat Nusantara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya