Kabut Asap Bikin Penerbangan Ditunda hingga Batal

Sampai saat ini Kemenhub belum mengeluarkan pelarangan terbang untuk maskapai akibat kabut asap.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Sep 2019, 14:25 WIB
Kabut asap pekat hasil kebakaran lahan yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Intensitas kabut asap yang meningkat di beberapa wilayah di Indonesia sudah berdampak pada terganggunya transpotasi udara. Beberapa penerbangan mengalami penundaan dan dibatalkan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbangan di wilayah Riau yang menjadi salah satu titik kebakaran hutan di Sumatera sudah mulai membaik sehingga hanya mengakibatkan penundaan penerbangan.

Sedangkan untuk di wilayah Kalimantan, tepatnya di Sampit ‎dan Pontianak Kalimantan Barat, sudah masuk dalam kondisi parah. Kabut asap yang membuat jarak pandang terbatas mengakibatkan pembatalan penerbangan.

"Terkini itu di kalimantan yang lebih parah, Sumatera itu hanya terjadi pagi, dan itu delay. kalau Sampit sampai cancel enggak bisa terbang," kata Budi, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (15/9/2019).

Budi pun mengimbau operator bandara dan operator lalulintas udara mewaspadai kondisi kabut asap dan memberikan rekomendasi yang tepat ke maskapai penerbangan, hal ini untuk mengantisipasi risiko keterbatasan jarak pandang akibat kabut asap.

‎"Hati-hati baca situasi dan rekomendasikan konservatif, artinya pada feasibility tertentu pesawat dilarang terbang," tuturnya.

Budi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan pelarangan terbang untuk maskapai akibat kabut asap, se‎dangkan kerugian atas kondisi tersebut masih dievaluasi.

"Masih kita evaluasi. Nggak sampai larang sih kita, Pekanbaru ada problem tapi membaik, sekarang ini Sampit Kalimantan Barat yang rada masalah. Yang kita lakukan adalah berikan informasi dari waktu ke waktu," tandasnya.


Nakhoda Harus Lebih Waspada dengan Peningkatan Kabut Asap

Jarak pandang di Pekanbaru terus memburuk karena diselimuti kabut asap berlevel berbahaya. (Liputan6.com/M Syukur)

Kementerian Perhubungan mengimbau para nakhoda kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad mengatakan, para nakhoda kapal harus meningkatkan kewaspadaan karena gangguan jarak pandang. Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Dia juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). 

"Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," kata Ahmad, di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah telah berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi laut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengimbau para Nakhoda diimbau agar setiap hari memantau pelayaran transportasi di laut, baik kapal yang datang maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar wilayah teluk Kumai.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya