Liputan6.com, Jakarta Joko Anwar beberapa minggu ini sedang sibuk mempromosikan film terbarunya, Gundala. Promosi dilakukan di berbagai platform mulai dari media sosial, radio, hingga televisi. Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan peneguran tertulis kepada 14 program televisi dan radio pada Kamis (5/9/2019).
Baca Juga
Advertisement
Selain kartun Spongebob Squarepants yang ramai diperbincangkan karena disanksi oleh KPI, sebuah program promosi film Gundala di salah satu stasiun televisi juga ikut kena sanksi. Joko Anwar yang melihat peneguran ini pun bereaksi melalui akun twitter @jokoanwar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tagar #BubarkanKPI
Dalam sebuah thread, akun twitter @jokoanwar membicarakan mengenai sanksi yang diberi oleh KPI. Joko membuka threadnya dengan tagar #BubarkanKPI yang juga sempat menjadi trending topik di Twitter karena ramainya perbincangan tentang sanksi yang diberikan. Ia juga mengunggah infografis 14 program siaran yang disanksi oleh KPI.
Advertisement
Disanksi Karena Dialog
Menurut Joko, KPI memberi sanksi kepada program promo film ini karena terdapat dialog yang menggunakan kata ‘bangsat’ pada program tersebut. Joko memberi pembelaan bahwa kata ‘bangsat’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kutu busuk atau orang yang bertabiat jahat, terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya.
“Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang 'Bangsat.',” tulis Joko.
KPI Tidak Layak Menilai
Joko berpendapat bila suatu lembaga menilai tontonan seperti kartun Spongebob Squarepants melanggar norma kesopanan, maka lembaga tersebut tidak layak dipercaya untuk menilai apapun. Ia melanjutkan kata-katanya dengan tagar #BubarkanKPI untuk kedua kalinya dan menyebut akun twitter @KPI_Pusat.
“Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat”
Advertisement