Indonesia Minta OKI Dorong Isu Israel Caplok Tepi Barat Palestina ke DK PBB

RI meminta OKI untuk membawa persoalan janji PM Israel yang hendak mencaplok Tepi Barat Palestina ke sidang Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 17 Sep 2019, 07:00 WIB
Warga Palestina membentang bendera negara mereka. (AP Photo/Khalil Hamra)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia meminta Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI) untuk membawa persoalan janji PM Israel yang hendak mencaplok Tepi Barat Palestina ke sidang Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.

"Indonesia mengusulkan kepada OKI agar isu ini dibawa ke Majelis Umum PBB (UNGA) dan Dewan Keamanan PBB," kata Febrian Ruddyard, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Febrian, pada 15 September, baru selesai menghadiri sidang luar biasa tingkat menteri OKI di Jeddah --selaku utusan Menteri Luar Negeri RI.

Sidang, yang diusulkan oleh Arab Saudi, digelar untuk merespons rencana PM Israel Benjamin Netanyahu, yang menyuarakan janji kampanye berupa "menetapkan kedaulatan Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan." Kampanye dilakukan jelang Pemilu Israel pada 17 September 2019.

OKI, kata Ruddyard, memiliki posisi yang cukup kuat di Majelis Umum PBB serta Dewan Keamanan untuk melawan langkah PM Israel.

"Anggota OKI ada yang saat ini sedang menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, yakni Indonesia dan Kuwait. Sementara semua anggota OKI duduk di Majelis Umum. Jadi cukup kuat," jelasnya.

Pada sidang luar biasa di Jeddah, OKI mengecam keras rencana terbaru PM Netanyahu. Organisasi itu menyatakan bahwa Israel menerapkan kebijakan kolonial di wilayah pendudukan untuk negara masa depan Palestina.

Janji kampanye Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat juga "berbahaya dan sengaja melepahkan upaya internasional untuk perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara," bunyi pernyataan bersama OKI, seperti dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA.

Pertemuan dan penyampaian sikap OKI dilaksanakan beberapa hari sebelum pembukaan rangkaian acara Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York, yang akan berlangsung pada 17-24 September 2019.

 

Simak video pilihan berikut:


Indonesia Kecam Israel dalam Pertemuan OKI

PM Israel Benjamin Netanyahu memberi sambutan saat peresmian Kedubes Guatemala di Yerusalem, Rabu (16/5). Netanyahu menyebut peresmian tersebut adalah tepat karena Guatemala menjadi negara kedua yang mengakui Israel pada 1948. (Ronen Zvulun/Pool via AP)

Indonesia mengecam janji kampanye pemilu PM Israel Benjamin Netanyahu, yang berencana mencaplok bagian Tepi Barat Palestina. Hal itu disampaikan utusan khusus Menteri Luar Negeri RI dalam pertemuan dewan menteri negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, 15 September 2019.

OKI menggelar sidang luar biasa tingkat Menteri, dua hari sebelum berlangsungya pemilu di Israel untuk merespon pernyataan PM Netanyahu terkait rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.

"Indonesia memandang janji kampanye di Israel terkait aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang tidak mengindahkan hukum internasional, dan bentuk nyata pelanggaran terhadap resolusi-resolusi PBB," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Febrian Ruddyard, selaku utusan khusus Menlu RI pada sidang luar biasa OKI di Jeddah, seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Senin (16/9/2019).

"Resolusi DK PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas tahun 1967 tidak diakui oleh DK PBB," lanjutnya.

Indonesia berharap OKI dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui tindakan illegal Israel, serta meminta tindakan Israel tersebut dapat dibahas dalam DK PBB.

Febrian uga menyampaikan rencana aneksasi Israel sangat terkait dengan isu hukum dan kemanusiaan. Proyek pembangunan pemukiman di wilayah Palestina merupakan salah satu kendala terhadap progres negosiasi, serta menyebabkan pelanggaran terhadap hak asasi masyarakat Palestina.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya