Aksi Polisi Nyangkut di Kap Mobil, Ini Fakta-Faktanya

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang tiduran di atas kap mobil. Namun, mobil tersebut tetap terus melaju.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Sep 2019, 05:38 WIB
Seorang polisi nampak berpegangan pada bagian depan mobil yang sedang melaju di Pasar Minggu. (Instagram @jktinfo)

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, seorang polisi terlihat nyangkut di depan kap mobil. Kali ini, kejadian berlangsung di di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 16 September 2019.

Peristiwa polisi nyangkut di depan kap mobil itu diunggah melalui akun sosial media Instagram @warung_jurnalis dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang tiduran di atas kap mobil. Namun, mobil tersebut tetap terus melaju.

Terdengar teriakan-teriakan dari warga yang ada di sekitar lokasi kejadian meminta mobil untuk berhenti.

Berikut fakta-fakta polisi nyangkut di depan kap mobil dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Karena Parkir Sembarangan

Petugas menderek dan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (28/3). Meskipun berulang kali ditertibakan, namun masih banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan sehingga mengganggu arus lalu lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, peristiwa bermula saat polisi yang ada di video itu tengah melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

"Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan," ujar Nasir saat dihubungi Liputan6.com.

Selanjutnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur.

 


Sengaja Tabrak Polisi

Kendaraan melintas saat pemberlakuan perluasan sistem ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Terdapat 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diterapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI. Namun pengemudi tetap tancap gas.

Pengemudi bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

"Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti," tutur Nasir.

Namun kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.

"Kendaraan baru berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla nopol B 1762 ZMA yang berada di depannya," kata Nasir.

 


Pengemudi Diamankan

Polisi lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar hari ini hingga 11 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)

Nasir menambahkan, setelah mobil melanggar itu berhenti melaju karena menabrak kendaraan lain, pengemudinya segera diamankan ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka apapun.

"Demikian laporan dibuat berdasarkan informasi langsung dari Bripka Eka Setiawan melalui telepon," kata Nasir mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya