Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Dimakamkan di Martajasa

Pemakaman Fuad Amin Imron akan dilakukan Selasa pagi di pemakaman keluarga Bani Kholil.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2019, 11:01 WIB
Ilustrasi Foto Pemakaman (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan, RKH Fuad Amin Imron akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Martajasa, Bangkalan, yakni di area pemakaman Syaichona Kholil. Hal ini karena almarhum masih merupakan keturunan bani Kholil.

Menurut kerabat almarhum RKH Hasbullah di Bangkalan, Senin malam, rencananya pemakaman almarhum dilakukan Selasa pagi di pemakaman keluarga Bani Kholil. "Beliau akan dimakamkan besok," kata RKH Hasbullah.

RKH Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 16.12 WIB dan saat ini jenazahnya dalam proses pemulangan ke rumah duka. Menurut "Ra Hasbullah" sapaan karib RKH Hasbullah, keluarga besar bani Kholil merasa kehilangan dengan meninggalnya RKH Fuad Amin Imron ini.

"Kami sangat kehilangan atas wafatnya beliau. Sebab beliau sebagai sesepuh dalam tatanan keluarga besar Bani Kholil," ujar dia.

Selama ini kata Ra Hasbullah, jika keluarga besar bani kholil mendapatkan masalah, keluarga besar bani Kholil selalu berembuk ke RKH Fuad Amin.

"Jadi, beliau disepuhkan dalam keluraga Bani Kholil, dalam musyawarah keluarga Bani Kholil, pendapat beliau yang selalu dijadikan rujukan, jadi keluarga besar bani kholil sangat merasa kehilangan, beliau sebagai orang tua yang disepuhkan dalam keluarga bani Kholil," tambahnya.

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), meninggal dunia pada usia 71 tahun di RSUD Soetomo, Surabaya. Fuad Amin telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp250 miliar dirampas untuk negara. Fuad Amin baru sekitar 3 hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya. Sebelumnya beliau dirawat di RS Sidoardjo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polres Bantu Pengamanan di Rumah Fuad Amin

Polres Bangkalan menerjunkan personel untuk membantu pengamanan di rumah duka almarhum R.K.H. Fuad Amin Imron, Jalan Letnan Mestu Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Jawa Timur.

"Personel yang kami terjunkan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan guna membantu mengatur arus lalu lintas bagi warga yang datang bertakziah," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno di Bangkalan, Selasa pagi.

Selain dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, pihaknya juga menerjunkan personel Sabhara. Pengamanan dilakukan sejak sebelum jenazah almarhum tiba di rumah duka, Senin sekitar pukul 19.45 WIB hingga pemakaman.

"Selain di rumah duka, pengamanan juga dilakukan di pemakaman Bani Kholil, Martajasah," kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima jajaran Polres Bangkalan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jatim rencananya Selasa pagi inidatang ke Bangkalan untuk bertakziah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Almarhum mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr. Soetomo Surabaya, Senin sekitar pukul 16.12 WIB.

"Ra Fuad" sapaan karib almarhum pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan dalam kurun waktu 2004—2009 dan 2009—2014, periode berikutnya (2014—2019) putranya, R.K.H. Moh Makmun Ibnu Fuad.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014—2019. Namun, beberapa bulan kemudian yang bersangkutan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupasi atas kasus korupsi.

Fuad Amin telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp250 miliar dirampas untuk negara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 3 Februari 2016 memutuskan memperberat vonis Fuad Amin menjadi 13 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya