Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap masih membayangi sejumlah kawasan hutan di provinsi Riau. Dampak kabut asap ini berimbas pada kondisi kesehatan warga, warga pun memtusukan untuk mengungsi demi meminimalisir dampak kanut asap.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah safe house, agar para warga bisa mengungsi.
Advertisement
"Kami siapkan beberapa safe house, dimana para warga yang terdampak bisa mengungsi," ucap Agus kepada Liputan6.com, Selasa (17/9/2019).
Dia menuturkan, safe house tersebut dipastikan bebas asap. Bahkan ada logistik. "Safe house tersebut tentunya harus kabut asap. Dan dilengkapi peralatan seperti air purifyer. Dan tentu logistik," ungkap Agus.
Agus menjelaskan, total sudah ada 15 safe house. Dimana berkerja sama dengan Dinas Sosial terkait, dan tersebar di Riau.
"Kemensos bekerja sama dengan Dinsos. Dan sekarang sudah tersedia 15 safe house yang tersebar di Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah membentuk tim penilai untuk mengawasi kinerja jajaran Polri mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dalam menangani penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Senin malam.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Awasi Penegakkan Hukum
Tito mengatakan tim pengawas dan penilai yang dibentuk tersebut terdiri dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Tugas tim itu adalah untuk mengawasi kinerja jajaran Polri di wilayah rawan Karhutla dalam melaksanakan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut dia, pembentukan tim itu penting dilakukan untuk mendorong kinerja jajaran Polri agar lebih maksimal. Tito juga mengatakan telah menggelar rapat melalui konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres se Indonesia.
Akan tetapi, dia menekankan terdapat enam Polda yang menjadi fokus utama dalam kebakaran hutan. Keenam tersebut adalah Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu," ujarnya seperti dilansir dari setkab.go.id.
Advertisement