Indramayu - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), mengamankan sebuah nisan bersejarah dari tahun 1900-an yang dijadikan penutup septic tank di area Gedung Asisten Residen Indramayu (Asrama Panganjang) di Desa Panganjang, Kecamatan Sindang.
Advertisement
Batu marmer berukuran 120x80x8 cm itu diyakini sebagai nisan peninggalan masa kolonial. Meski di beberapa bagian terdapat tulisan yang terkoyak akibat aktivitas manusia, sebagian lain menampakkan tulisan yang diduga nama seseorang yakni Martinus Azon Cornelis Jacometti.
Selain nama itu, tercantum pula tulisan 23 Desember 1860 dan Juni 1916 yang diindikasi sebagai waktu kelahiran dan kematian Martinus. Nama yang tertera diduga merupakan direktur perusahaan Tjimanuk yang berkantor pusat di Rotterdam, Belanda.
Nisan itu telah diangkat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Sabtu, 14 September 2019.
Proses pengangkatan dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi batu yang rapuh dan berada di atas lubang septic tank.
"Secara keseluruhan tidak ada kendala dalam prosesnya. Kami berusaha hati-hati agar artefak itu tidak pecah dan rusak," ungkap Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi, dikutip AyoBandung, Selasa (17/9/2019).
Proses pengkatan batu nisan eks Kerkoof Belanda itu menggunakan metode ekskavasi penyelamatan (resque escavation).
Dedy mengatakan, batu nisan tersebut sudah mengalami perpindahan dari lokasi awal. Namun begitu, dia menjamin, pihaknya tetap memperhatikan struktur yang ada di bawahnya. Kala batu itu diangkat, tim tak menemukan hal atau benda lain yang terkait dengan keberadaan batu nisan bersejarah yang ditanam di atas septic tank tersebut.
Dia menyebutkan, tak sedikit benda cagar budaya (BCB) peninggalan era kolonialisme di area Asrama Penganjang. BCB itu di antaranya Gedong Duwur, bekas kantor KNIL, dan deretan rumah yang dulu pula merupakan asrama KNIL kala Agresi Militer Belanda I.
Di area itu pun terdapat pemakaman Belanda (Kerkoff). Dari 50 makam, saat ini tersisa sekitar tujuh makam dengan kondisi tak terawat.
"Sementara, makam lain telah dipindahkan pihak keluarga. Ada juga bekas penjara dari zaman Belanda," ujarnya.
Dia mengingatkan, BCB di area itu dilindungi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, ditambah SK Bupati Indramayu Nomor 432.1/Kep.93.4-Disbudpar Tahun 2018 Tentang Penetapan Inventaris Benda, Struktur Bangunan, dan/atau Situs Cagar Budaya.
Pelaksana Teknis Kepala Seksi Permuseuman dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus meyakinkan, pengangkatan batu nisan yang digunakan untuk menutup septick tank dan disinyalir diambil dari kompleks pemakaman Belanda (kerkoff), merupakan bentuk perlindungan terhadap BCB.
"Supaya tidak rusak atau hilang. Sebuah peninggalan di satu daerah perlu dan penting sebagai bahan edukasi dan wisata sejarah," paparnya.
Dia menunjuk, batu nisan Belanda itu misalnya, dapat membuka kisah ihwal fungsi Asrama Penganjang dahulu sebagai perkantoran Asisten Residen Pemerintahan Kolonial Belanda di Indramayu. Proses pengangkatan itu juga beroleh dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan Dandim 0616/Indramayu, Letkol Kav Agung Nur Cahyono, maupun kepala dan penghuni Asrama Penganjang.
Selanjutnya, batu nisan itu disimpan di Kantor Dinas Pariwisata dan kebudayan Kabupaten Indramayu seraya menanti pembangunan museum daerah.
Baca juga berita ayobandung.com lainnya di sini.