FOTO: Kemenperin Usulkan PPN 0 Persen Bagi Pengolahan Kakao

Kementerian Perindustrian mengusulkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Sep 2019, 16:00 WIB
Kemenperin Usulkan PPN 0 Persen Bagi Pengolahan Kakao
Kementerian Perindustrian mengusulkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Pengunjung melihat produk coklat dalam pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja merapikan produk coklat dalam pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengunjung melihat produk coklat dalam pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengunjung melihat produk coklat dalam pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Produk coklat terlihat dalam pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana pameran kakao dan coklat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Kemenprin mengusulkan pengenaan PPN sebesar 0% bagi produsen industri pengolahan kakao guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya